KPK Minta Taufik Kurniawan Ungkap Istilah 'Untuk Kawan-kawan'

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 13 November 2018 06:30 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bekas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap pihak lain yang diduga menerima uang dari kasus suap yang menjadikannya tersangka. Salah satunya soal pernyataan 'untuk kawan-kawan' yang disampaikan mantan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad dalam persidangan.

Baca: PAN: Pengganti Taufik Kurniawan di DPR Dilakukan setelah Reses

"Kalau ada informasi lain, termasuk yang ingin disampaikan tersangka, salah satunya tentang 'ini tidak gratis buat teman-teman'. Apakah ini klaim atau memang ada pihak lain, silakan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka menelusuri itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Senin, 12 November 2018.

Febri mengatakan Taufik lebih baik bersikap kooperatif, termasuk membuka peran pihak lain. Sikap kooperatif, kata dia, bakal menjadi pertimbangan yang meringankan untuk Taufik.

KPK menetapkan Taufik menjadi tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK tersebut. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar.

Advertising
Advertising

Baca: JK Sambut Baik Penggantian Taufik Kurniawan Secepatnya

Dalam persidangan September 2018, terungkap bukan cuma Taufik yang pernah didekati Fuad untuk mengamankan DAK untuk Kebumen. Fuad mengatakan juga bersafari ke sejumlah anggota DPR untuk membantu mengawal DAK untuk Kebumen.

Dari tujuh anggota dewan yang didekati Fuad, hanya Taufik yang merespons. Taufik menawarkan DAK Rp 100 miliar untuk pembangunan jalan. Sebagai imbalannya, menurut Fuad, Taufik meminta fee 5 persen dari alokasi itu. "Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawannya," seperti tertuang dalam berkas persidangan Fuad. Adapun Fuad telah divonis 4 tahun penjara karena menerima suap Rp 12 miliar terkait proyek di Kebumen.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya