Pemerintah Siapkan Perda Zona Merah Pembangunan di Sulteng
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 5 November 2018 22:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk peraturan daerah tentang penetapan zona merah pembangunan di Sulawesi Tengah pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi di wilayah tersebut. Beleid itu ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
"Kami sudah siap Desember, lah," kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Senin, 5 November 2018.
Baca: 5.000 Orang Diduga Hilang Akibat Likuefaksi di Petobo dan Balaroa
Longki menuturkan pemerintah telah mengidentifikasi wilayah seluas 300 hektare yang berpotensi terjadi likuifaksi. Data itu didapatkan dari pendataan usai bencana gempa di Sulawesi Tengah pada akhir September lalu.
Namun, kata Longki, untuk data wilayah rawan lainnya pemerintah masih menunggu dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang rencananya akan dirilis 11 November mendatang.
Menurut Longki, Badan Geologi juga bertugas membantu pemerintah membuat penetapan jarak dampak sepadan pantai untuk menghindari tsunami. Seperti, kata dia, pemerintah Aceh yang menetapkan wilayah satu kilometer dari sepadan pantai.
Baca: Lokasi Likuifaksi di Petobo Direkomendasikan untuk Ditimbun
Badan Geologi sebenarnya telah melakukan penelitian tentang likuifaksi di Kota Palu pada 2012. Hasilnya, Palu tergolong wilayah yang berpotensi sangat tinggi mengalami likuifaksi. Namun permukiman tetap dibangun di area yang berisiko mengalami likuifaksi itu.
Likuefaksi terjadi di sejumlah wilayah di Palu dan Donggala pascagempa berkekuatan 7,4 magnitudo yang mengguncang wilayah tersebut. Fenomena alam itu menyebabkan wilayah tersebut tertelan lumpur karena tanah kehilangan kekakuannya.
Adapun sejumlah lokasi yang mengalami likuifaksi adalah Jalan Dewi Sartika, Palu Selatan, serta Petobo, Biromaru dan Sidera di Kabupaten Sigi. Kejadian itu menelan banyak korban jiwa.
Baca: Pasca - Gempa Palu, BMKG Dorong Pemprov Sulteng Revisi Tata Ruang