Kubu Jokowi: Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf Secara Probono

Reporter

Fikri Arigi

Senin, 5 November 2018 20:01 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 10 Juli 2017. Selain Yusril, rapat ini juga mendatangkan Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf ), Arya Sinulingga, membenarkan bergabungnya ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan calon nomor urut 01 itu. Pemilihan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu sebagai kuasa hukum, kata Arya, didasarkan pada kepakaran Yusril di bidang hukum politik, dan hukum negara.

“Kasus politik juga banyak ditangani, di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu,” ujar Arya saat dihubungi wartawan, Senin 5 November 2018.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres

Arya mengakui keunggulan Yusril dalam urusan hukum politik tata negara. Menurutnya Yusril bergabung secara sukarela tanpa dibayar alias probono. Arya berujar Yusril mengklaim sudah biasa bergabung dengan kubu tertentu tanpa dibayar. Pada 2014, kata Arya, Yusril pernah melakukan hal yang sama, tak dibayar saat diminta menjadi pengacara Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Arya pun menyinggung soal sikap profesional Yusril. Menurut Arya profesionalitas Yusril ditunjukkan saat ia menyanggupi untuk menangani kasus Partai Golkar, padahal ia sendiri terafiliasi dengan partai politik lain. “Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat,” kata Arya.

Baca: 3 Poin Dukungan Muzakarah Alim Ulama Untuk Jokowi - Ma'ruf

Arya yakin pemilu yang bersih dan bermartabat juga menjadi kehendak Yusril. Karena itu mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu bersedia bergabung untuk menjaga proses demokrasi. "Menjaga dari segi hukum," kata Arya.

Sebelumya tersiar kabar bergabungnya Yusril Ihza sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf. Ketika dihubungi wartawan Yusril mengaku proses bergabungnya ke kubu Jokowi - Ma'ruf bermula dari perjumpaannya dengan Ketua TKN, Erick Thohir di Hotel Mulia minggu lalu.

Setelah cukup berbincang, Yusril memutuskan setuju bergabung dan menjadi pengacara capres-cawapres nomor utut 01 itu. “Setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau ( Jokowi - Ma'ruf) itu,” kata Yusril.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

7 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

26 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

27 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

29 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

29 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

29 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

34 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

34 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya