Menteri Agama akan Undang PGI dan KWI Bahas RUU Pesantren

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Amirullah

Jumat, 2 November 2018 08:43 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri), dan Presiden Jokowi bersiap melaksanakan Shalat Idul Fitri 1439 H di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Jumat, 15 Juni 2018. Presiden dan Ibu Iriana diagendakan melakukan open house dengan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan dengan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, termasuk Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (GWI). Pertemuan akan digelar dalam waktu dekat.

Baca: PGI Protes RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Pasal-pasal Ini

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan, para stakeholders, yang terkait dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk kita serap aspirasinya," kata Lukman di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Lukman akan menggunakan aspirasi itu sebagai kajian terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Pasalnya Kementerian Agama saat ini tengah mempelajari beleid yang diusulkan DPR itu.

Pihaknya juga akan merumuskan persandingan dari RUU tersebut. Nantinya hasil rumusan dan penyerapan aspirasi akan dikirim ke Sekretariat Negara untuk dibicarakan dengan seluruh kementerian dan lembaga.

Advertising
Advertising

Lukman memastikan pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama ditujukan untuk memberikan yang terbaik, khususnya bagi lembaga pendidikan keagamaan. Dia memastikan pengaturan dalam bentuk undang-undang tidak akan mengintervensi kegiatan tersebut.

Baca: Ketua ICMI: Pembahasan RUU Pesantren Harus Libatkan Semua Pihak

"Jadi kalau ada pengaturan, itu semata-mata untuk memberikan pengakuan, rekognisi, kepada mereka. Bukan untuk mengintervensi keberadaan mereka. Itu poin pentingnya menurut saya," ujarnya.

RUU Pesantren dan Pendidikan Agama diprotes PGI dan KWI. Mereka keberatan dengan Pasal 69 dan Pasal 70 yang mengatur kegiatan ibadah sekolah minggu dan katekisasi. RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah minggu dan katekisasi. Penyelenggara juga diwajibkan mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten atau Kota. Mereka juga merasa tak dilibatkan dalam pembahasan.

Lukman memastikan protes tersebut akan ditampung dan melibatkan PGI serta KWI. Terkait usulan untuk tidak mengatur sekolah minggu dan katekisasi, dia belum mau berkomentar lantaran menunggu hasil rumusan persandingan dan pembahasan dengan pemerintah.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

6 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

21 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

25 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

35 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

43 hari lalu

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.

Baca Selengkapnya

PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

43 hari lalu

PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

55 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

56 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

56 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

56 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya