KPK Duga Bupati Lampung Selatan Cuci Uang di Acara PAN

Jumat, 2 November 2018 02:02 WIB

Dua tersangka Bupati Bener Meriah, Ahmadi (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Ahmadi, diperiksa kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh dan Anjar Asmara, diperiksa kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membiayai kegiatan Partai Amanat Nasional di Lampung Selatan. KPK menduga adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menggunakan uangnya untuk membiayai 3 kegiatan PAN di daerah tersebut.

Baca: Suap Proyek, KPK Sita 16 Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan

"KPK mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan sekitar 3 kegiatan parpol di Lampung Selatan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

KPK menduga jumlah uang yang mengalir untuk kegiatan PAN Lampung Selatan itu berjumlah Rp 100 juta. Uang tersebut diduga dipakai untuk menyewa kamar hotel. KPK menyatakan masih terus menelusuri uang hasil korupsi Zainudin yang diduga disamarkan melalui aset-aset atas nama keluarga.

KPK menetapkan Zainudin menjadi tersangka TPPU senilai Rp 57 miliar. KPK menduga uang yang disamarkan Zainudin berasal dari imbalan proyek di dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Zainudin menjadi tersangka suap proyek di Lampung Selatan. KPK menyangka dia menerima suap senilai Rp 56 miliar. Uang diduga berasal dari fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Simak: KPK Temukan Imbalan Rp 56 Miliar di Kasus Zainudin Hasan

Dalam kasus suap Bupati Lampung Selatan Zainudin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugraha; Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara dan Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga.

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya