Bareskrim Polri Limpahkan Empat Berkas Tersangka PT SNP

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 1 November 2018 09:40 WIB

Para tersangka kasus pembobolan 14 bank dengan kerugian Rp 14 Triliun, Senin, 24 September 2018 di Bareskrim Polri. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara milik empat tersangka kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) ke Kejaksaan Agung.

Baca: Bareskrim Periksa Sejumlah Bank dalam Kasus Pembobolan PT SNP

"Satu minggu yang lalu kami limpahkan empat BP (berkas perkara)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Daniel Tahi Monang melalui pesan singkat, Kamis, 1 November 2018.

Namun, dia tidak menjelaskan siapa saja nama tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan. "Semua, kecuali LC dan SL," ucap Daniel. Sebagaimana diketahui, LC dan SL hingga kini masih buron.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka pada perkara yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 14 triliun tersebut. Enam dari delapan tersangka sudah dilakukan upaya penahanan, tapi lain tersangka lain masih melarikan diri dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertising
Advertising

Para tersangka tersebut adalah DS selaku Direktur Utama SNP Finance, AP Direktur Operasional SNP Finance, RA Direktur Keuangan SNP Finance, CDS Manager Akuntansi SNP Finance, AS selaku Asisten Manager Keuangan SNP Finance serta Leo Chandra selaku pemegang saham SNP Finance.

Baca: Kasus SNP Finance, Bank Mandiri Terjunkan Tim Audit Investigasi

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atas kemacetan kredit. Dari penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambah, menggandakan dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

16 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya