Cegah Kasus Tuti Tursilawati, Migrant Care Usul Pendidikan Migran

Rabu, 31 Oktober 2018 13:58 WIB

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan pemerintah bisa mencegah kejadian yang menimpa buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati, jika melaksanakan perlindungan pra-migrasi. Perlindungan yang dimaksud diberikan jauh sebelum para buruh berangkat bekerja.

Baca: Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Protes Saudi

"Perlindungan pra-migrasi itu paling bisa dilakukan pemerintah dan yang paling berdampak," kata Anis saat dihubungi, Rabu, 31 Oktober 2018. Sebab usaha perlindungan saat peristiwa sudah terjadi seringkali tak bisa menyelamatkan buruh migran.

Anis mengatakan perlindungan pra-migrasi bisa berupa pendidikan vokasi atau pelatihan. Para buruh harus dibekali keterampilan sebelum bekerja di luar negeri. Selain pembekalan tentang pekerjaan mereka, pekerja migran juga perlu dibekali pengetahuan tentang hukum dan budaya di negara yang akan mereka tuju.

Menurut Anis, pendidikan untuk pekerja migran selama ini hanya formalitas. Berdasarkan survei Migrant Care, Anis mencatat banyak juga pekerja yang tidak diberikan pelatihan sebelum diberangkatkan. "Pemerintah sibuk di hilir tapi hulunya tidak tertangani," ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain pendidikan, pemerintah bisa memberikan perlindungan dengan membuka pintu informasi mengenai pekerjaan migran. Selama ini arus informasi datang justru dari pihak yang tak berwenang dan ingin mengambil keuntungan. Padahal informasi dari pemerintah sangat penting sebagai dasar untuk mengetahui cara bermigrasi dengan aman.

Menurut Anis, informasi mengenai pekerjaan migran sudah seharusnya diintegrasikan dengan kurikulum pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. "Ini tak berarti ingin mendorong orang bekerja di luar negeri. Tapi informasi itu harus diketahui oleh masyarakat," katanya.

Perlindungan lainnya bisa diberikan dengan meningkatkan peran desa. Pejabat setempat berhubungan langsung dan dekat dengan masyarakat sehingga bisa mengatur dan menyiapkan pekerja migran. Salah satunya ialah dengan memperingatkan tentang kelengkapan dokumen dan pemberian informasi yang benar tentang pekerjaan.

Anis mengatakan, jika ketiga aspek perlindungan pra-migrasi ini bisa diberikan, dia optimistis kejadian seperti yang dialami Tuti Tursilawati bisa berkurang. "Saya yakin bisa meminimalisir 70 persen kerentanan yang ada di luar negeri," kata dia.

Tuti Tursilawati merupakan buruh migran Indonesia yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018. Tuti yang sudah bekerja sejak 2009 sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif itu didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.

Simak juga: 5 Buruh Migran yang Dihukum Mati seperti Tuti Tursilawati

Dari penjelasan yang diterima keluarga, Tuti membunuh untuk membela diri. Tuti sering mendapat kekerasan termasuk ancaman pemerkosaan. Tuti Tursilawati dieksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi atas tindakan tersebut.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya