Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Laporkan Hartanya Rp 4 Miliar
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 31 Oktober 2018 10:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melaporkan hartanya kekayaannya sebanyak tiga kali melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut situs kpk.go.id, laporan tersangka korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen itu diserahkan pada 11 Juni 2004, 21 Juli 2010, dan 4 November 2014.
Dari laporan kekayaannya yang paling anyar, politikus PAN itu memiliki kekayaan sekitar Rp 4 miliar dan US$5 ribu. Angka itu berkembang dibandingkan laporan sebelumnya pada 2010 yaitu Rp 2,1 miliar. Sedangkan pada laporan 2004 hartanya Rp 2,7 miliar.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Taufik Kurniawan Lama Tak Terlihat di DPR
LHKPN Taufik pada 2014 melaporkan aset berupa tanah dan bangunannya seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang bernilai Rp 2,7 miliar. Harta itu disebut berasal dari perolehan sendiri pada 1994 sampai 1998.
Taufik juga melaporkan harta bergeraknya berupa tiga unit mobil senilai Rp 715 juta terdiri dari Toyota Innova tahun 2005 senilai Rp 125 juta, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 385 juta dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.
Baca: PAN Akan Evaluasi Status Taufik Kurniawan ...
Taufik Kurniawan melaporkan memiliki logam mulia senilai Rp 137 juta, barang-barang seni dan antik Rp 100 juta dan benda bergerak lainnya dengan nilai total Rp 328,5 juta. Harta dalam bentuk giro dan setara kas lainnya dilaporkan berharga US$ 5 ribu.