Cerita Amien Rais setelah Gagal Bertemu Pimpinan KPK
Reporter
Andita Rahma
Editor
Elik Susanto
Senin, 29 Oktober 2018 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Amanat Nasional atau PAN Amien Rais gagal menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Amien datang ke gedung KPK Jakarta berharap bisa bertemu dengan pimpinan Komisi Antikorupsi, Senin, 29 Oktober 2018. Namun, dari 5 pimpinan KPK tak satupun berada di tempat.
Baca: Amien Rais Sambangi KPK, Pertanyakan Cekal Taufik Kurniawan
"Jadi Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) pernah mengatakan kalau Pak Amien Rais ingin datang ke KPK silakan. Karena itu, saya berharap kepada Agus Rahardjo dan komisioner yang lain ada. Tapi, lima-limanya menghadiri sebuah kegiatan di tempat lain," kata Amien di gedung KPK Jakarta.
Amien menyatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk melakukan bedah kasus korupsi. "Jadi, Insya Allah kami datang lagi, kami anggap KPK tidak angker, kami mau baik-baikan, bedah korupsi. Nanti ada bukti-buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya," ucap Amien.
Ketika tiba di Gedung KPK, Amien Rais antara lain didampingi politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman, dan koordinator Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan Marwan Batubara.
"Jadi, saya sudah beritahu Agus Rahardjo, jangan kami diremehkan. Kami datang, ini semua tokoh-tokoh berintegritas. Jadi, jangan membuat KPK angker, KPK sama sekali tidak angker bahkan harus kita rekonstruksi kembali," tutur Amin Rais.
Soal Cekal Taufik Kurniawan
<!--more-->
Amien pun juga menyinggung soal cekal rekannya di partai, yaitu Taufik Kurniawan. Wakil Ketua DPR ini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK karena masih mempunyai urusan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kebumen, Jawa Tengah, M. Yahya Fuad.
Baca: Taufik Kurniawan dan Kasus Korupsi di Kebumen
"Saya ingat Aguan, Sunny Tanuwijaya, anak kandungnya Aguan namanya Richard Halim Kusuma, yang pernah dicekal kemudian lepas. Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dengan "dosanya" Aguan, itu bukan apa-apa tetapi dicekal, diusahakan jadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain," ujar Amien.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan jika Amien memang datang ke KPK. "Jika ingin datang ke KPK silakan saja. Namun, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ucap Febri.
Senin ini, KPK berencana mengumumkan status Taufik Kurniawan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi aliran Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk Kabupaten Kebumen. Namun, KPK menunda konferensi pers tersebut pada Selasa, 30 Oktober 2018 dengan alasan adanya musibah pesawat Lion Air jatuh pada Senin pagi.
"Kami harap jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK silakan tempuh jalur hukum, jangan sampai ada intervensi politik," kata Febri sembari menambahkan dalam keadaan berduka tidak baik ada berbagai tudingan yang tidak berdasar.
Ia pun menjelaskan, pelarangan Taufik Kurniawan ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan Undang-Undang kepada penegak hukum, termasuk KPK. "Jangan sampai jika ada kolega separtai yang terkena proses hukum kemudian lembaganya yang dipersoalkan," ucap Febri menangapi kehadiran Amien Rais dan sejumlah tokoh ke Gedung KPK.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA