KPK Duga Suap Anggota DPRD Kalteng Bukan Pemberian Pertama
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Amirullah
Sabtu, 27 Oktober 2018 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga sudah ada transaksi antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah dengan pihak swasta terkait proyek perkebunan dan lingkungan hidup sebelum terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Baca: KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT DPRD Kalimantan Tengah
"Dalam perkara ini kami duga bukan pemberian yang pertama," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di kantornya Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018.
Febri menyebutkan saat operasi tangkap tangan, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, delapan dari anggota DPRD Kalteng, enam dari pihak swasta yang bergerak di perkebunan dan lingkungan hidup.
Febri mengatakan, saat ini ke 14 orang tersebut sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Jakarta pada Jumat siang.
Baca: KPK Menyita Uang Ratusan Juta dalam OTT Anggota DPRD Kalteng
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemberian kepada anggota DPRD Kalteng tersebut diduga berkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," ujar Basaria.
KPK akan menetapkan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam. Menurut Basaria hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.