5 Fakta Dugaan Suap Bupati Cirebon: Pakai Rekening Penampung

Jumat, 26 Oktober 2018 06:33 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia diduga menerima uang dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. KPK juga menetapkan Gatot sebagai tersangka.

Baca: Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih

Wakil pimpinan KPK Alexander Mawarta mengatakan, KPK menduga Sunjaya kerap menerima setoran terkait jual beli jabatan. "Modusnya meminta setoran ke pejabat baru dilantik," kata Alexander, Kamis, 25 Oktober 2018.

Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan. "Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," ujar Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

1. Modus Bupati Cirebon

Modus yang dilakukan oleh Sunjaya adalah dengan meminta setoran uang kepada pejabat baru setelah dilantik. Bupati Cirebon itu sudah menunjuk orang kepercayaannya untuk menentukan tarif pada setiap jabatan.

2. Tarif dalam Jual Beli Jabatan

KPK menemukan ada indikasi oleh Sunjaya mengatur tarif untuk jabatan di pemerintahan Kabupaten Cirebon, mulai dari tingkat lurah, camat hingga pejabat ekselon III. "Rentangan tarif untuk setiap jabatan berbeda-beda, ada yang puluhan juta, hingga ratusan juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

3. Merima Rp 6 Miliar lebih

KPK menemukan adanya bukti setoran ke rekening penampung sebesar Rp 6,4 miliar. Lembaga antikorupsi itu menduga rekening tersebut terhubung dengan Sunjaya. "Kami masih mendalami uang Rp 6 miliar tersebut, apakah bagian dari setoran rotasi jabatan," ujar Alex.

<!--more-->

4. Pakai Rekening Orang Lain

Berdasarkan salah barang bukti yang disita oleh penyidik KPK, ditemukan adanya bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6.4 miliar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga Sunjaya sengaja membuat rekening tersebut.

Baca: Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Sering Mutasi Kepala Dinas

5. Kepala Daerah ke 100 yang terjerat kasus korupsi.

Alexander menyebutkan sejak KPK berdiri, Sunjaya merupakan kepala daerah yang ke 100 yang tersandung kasus korupsi. Sedangkan sepanjang tahun 2018, Bupati Cirebon itu menjadi kepala daerah ke 19 yang diproses hukum oleh KPK.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

42 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

51 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya