Sofyan Basir Bantah Terima Janji Suap dari Proyek PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 25 Oktober 2018 14:42 WIB

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT PLN Sofyan Basir membantah dirinya menerima janji suap dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia mengaku tidak mengetahui ada suap dalam proyek tersebut.

Baca: Sofyan Basir Sebut Setya Novanto Pernah Melobi Soal Proyek

"Tidak, tidak, jujur kami enggak diarahkan atau berencana untuk fee-fee itu enggak ada," kata Sofyan saat bersaksi dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang itu eks pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan mengakui memang pernah beberapa kali bertemu dengan Eni Maulani Saragih yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR dan Kotjo untuk membahas proyek PLTU Riau. Namun, dia mengatakan tidak pernah mendengar adanya janji pemberian fee dalam proyek tersebut. "Sungguh tidak pernah," kata dia.

Dalam sidang sebelumnya, Eni Saragih mengatakan Sofyan Basir akan mendapatkan fee dari Kotjo, selaku penggarap proyek PLTU Riau-1. Eni mengatakan Sofyan akan mendapat rezeki paling besar dari proyek itu. “Pak Sofyan dapat yang paling the best-lah, paling banyak,” kata Eni.

Baca: Eni Saragih Ungkap Pertemuanya dengan Dirut PLN Sofyan Basir

Eni mengatakan pembahasan mengenai rezeki dari PLTU Riau-1 itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta pada 3 Juli 2018. Menurut Eni, pertemuan itu membahas finalisasi proyek PLTU Riau-1 yang rencananya akan digarap konsorsium, yang salah satu anggotanya adalah Blackgold.

Advertising
Advertising

Menurut Eni, Sofyan kemudian meminta bila ada rezeki dari proyek PLTU Riau-1 akan dibagi sama rata antara mereka bertiga. “Pak Sofyan bilang enggaklah, dia sampaikan pada saat itu: ya sudah nanti kita bagi bertiga yang sama,” kata Eni.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni Saragih dan politikus Golkar Idrus Marham untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU tersebut.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya