Jokowi: Peran Ulama dan Santri Menjaga Bhinneka Tunggal Ika

Minggu, 21 Oktober 2018 20:14 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan santri pada acara Apel Akbar Santri Nusantara 2018 di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah 20 Oktober 2018. Acara yang sekitar 48 ribu santri tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Bandung - Lantunan salawat mengiringi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuju Lapangan Gasibu, Bandung, Ahad malam, 21 Oktober 2018. Suara salawat kemudian lesap dalam riuh tepuk tangan ribuan santri. Mereka menyambut Jokowi.

Baca: Di Hadapan Santri, Jokowi Berjanji Tingkatkan BLK di Pesantren

Ribuan santri sudah memenuhi Lapangan Gasibu sejak sore tadi. Mereka datang untuk merayakan penyambutan Hari Santi Nasional yang jatuh besok, Senin, 22 Oktober 2018. Jokowi membalas sambutan meriah itu dengan menyapa para santri. "Siapa kita?" katanya. Pertanyaan itu dijawab kompak dengan kata "Santri".

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan selamat merayakan Hari Santri. "Selamat Hari Santri," ujarnya. Dia menuturkan, hari tersebut dibuat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada para alim ulama, kiai, ajengan, santri, serta seluruh komponen bangsa yang mengikuti teladannya.

"Sejarah telah mencatat peran besar para ulama dan santri pada masa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam menjaga NKRI, dalam menjaga Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Advertising
Advertising

Jokowi mengatakan Indonesia telah dipandu dengan tradisi santri yang kuat sejak lama. Dia berharap tradisi yang menggambarkan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada sesama serta menjunjung tinggi prinsip hablum minallah dan hablum minannas itu tetap terjaga.

Simak juga: Laporan 4 Tahun Jokowi - JK: Kerukunan Beragama Menurun

Perayaan Hari Santri di Bandung malam ini merupakan perayaan ketiga. Jokowi menetapkan hari tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya