Alasan Denny Indrayana Mau Jadi Pengacara Penggarap Meikarta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Oktober 2018 14:01 WIB

Denny Indrayana memberi keterangan media usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 27 April 2015. Denny diperiksa oleh penyidik selama 7 jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menjadi sorotan setelah menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta. Pengembang proyek itu diduga menggelontorkan duit miliaran untuk menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan bawahannya untuk memberikan izin proyek Meikarta.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta

Sebelumnya, Denny Indrayana dikenal sebagai pegiat korupsi. Lewat akun Twitter-nya, ia bahkan sempat mencuit, "Advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri. Yaitu advokat yg membela kliennya yang nyata2 korupsi, menerima bayaran dari uang hasil korupsi."

Denny Indrayana menjelaskan alasannya mau menjadi kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Abadi (MSU), perusahaan penggarap proyek Meikarta. Dia menegaskan tidak menjadi kuasa hukum para tersangka atau saksi yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Saya menjadi penasihat hukum korporasi (MSU), lebih ke kerja non-litigasinya, dan bukan menjadi pengacara bagi para pesakitan di KPK yang lebih merupakan kerja litigasi," ujarnya dalam keterangan pers yang diperoleh Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Selain itu, Denny mengatakan memberikan syarat bahwa PT MSU harus kooperatif dengan KPK dalam kasus ini. Dengan syarat itu, kata Denny, bila dalam perkembangannya KPK menganggap PT MSU juga bertanggung jawab dalam kasus ini, dia akan meminta perusahaan untuk kooperatif dan tidak melakukan perlawanan hukum yang kontraproduktif.

Menurut Denny, pilihan kebijakan advokasi ini berbeda. Sebab, selama ini, advokasi kasus di KPK selalu mengambil posisi bertarung berhadapan dengan lembaga antirasuah itu. "Saya mendorong pendekatan yang berlawanan dengan maksud justru membantu dan memperlancar kerja KPK," ucapnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, KPK Jemput Bupati Bekasi

Selain itu, guru besar hukum tata negara di Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan upaya advokasi yang dia lakukan berfokus pada isu korporasi, bukan isu korupsi. Menurut dia, untuk isu korupsi, ada tim pengacara lain yang menangani. Adapun kantor pengacaranya, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society, tidak ikut-ikutan.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan izin proyek Meikarta. KPK menyangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima commitment fee dengan total Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek pembangunan Meikarta tahap pertama.

Suap tersebut diduga diberikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan konsultan Lippo Group.

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

11 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

12 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

12 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

17 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

21 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

36 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya