TEMPO Interaktif, Surabaya: Tim khusus dari Unit I Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya terus mencari Tulus, tersangka utama pembuatan uang palsu miliaran rupiah di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. Kepala Unit Penyidikan I Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Arbaridi Jumhur menyatakan, keberadaan Tulus dicari hingga ke lokasi wisata air terjun Tawangmangu. "Semalam seluruh penginapan yang ada di Tawangmangu sudah kita sisir, tapi dia tidak ditemukan," kata Arbaridi yang memimpin sendiri operasi pencarian tersebut kepada Tempo di Surabaya pada Senin (17/12).Bagi polisi, Tulus adalah aktor kunci di balik aktifitas pabrik uang palsu di Jalan Merapi 12, Banaran, Grogol, Sukoharjo. Dua pekan lalu produksi uang palsu diungkap polisi. Brigadir Kepala Budi Santoso, disertir polisi dari Polres Semarang Selatan yang menjalankan peredaran uang palsu ini dibekuk di rumah isteri mudanya di Perum Gentan, Sukoharjo. Tersangka lain yang ditangkap ialah Eko Sunaryono, Suyono, Lilies Setyaningsih, Agus Hasan, Puji Maryono, Jumali dan Kasidi.Dari catatan polisi, Tulus yang bergelar insinyur dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu memiliki keahlian mencampur cairan kimia. Cairan itu ia gunakan untuk mengubah kertas hvs biasa menjadi layaknya kertas uang. Tulus juga memiliki keahlian mendesain warna uang pecahan Rp 100 ribuan di komputer. Desain inilah yang kemudian disablon oleh Eko Sunaryono hingga menghasilkan lembaran-lembaran uang palsu yang mirip sekali dengan uang asli dari Bank Indonesia.Satu lembar kertas HVS menghasilkan empat lembar cetakan uang palsu. Dalam sehari kelompok ini menyablon tak kurang dari 18 rim HVS dan menghasilkan sekitar Rp 600 juta uang palsu. Tulus juga mampu menembus 12 dari 18 security features uang asli. "Termasuk lolos dari deteksi sinar ultraviolet yang warna ungu itu," kata Arbaridi.Arbaridi menduga, keahlian Tulus memalsu uang didapat saat ia masih berkomplot dengan kelompok Candra di Jawa Barat empat tahun lalu. Komplotan Candra ini telah dibekuk polisi. Tulus yang lolos dari kejaran kemudian berkomplot dengan Budi sejak tahun 2004. Dua orang ini diduga telah mengedarkan tak kurang dari Rp 20 miliar uang palsu hingga ke Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kukuh S. Wibowo