Selain Tina Toon, Ada Melvin dan Windu di Kode Suap Meikarta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 16 Oktober 2018 07:07 WIB

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Melvin, Tina Toon, Windu dan penyanyi menjadi kode dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. KPK menduga kode-kode tersebut merupakan nama samaran untuk sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak terkait dalam kasus ini.

Baca: Kode Tina Toon di Suap Meikarta, KPK: Samarkan Nama Pejabat

“Beberapa pejabat di tingkat dinas dan pihak terkait berkomunikasi membahas proyek tidak memanggil dengan nama asli, mereka menyapa dengan kode masing-masing,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Senin, 15 Oktober 2018.

Febri menuturkan kode tersebut sengaja dipakai untuk menyamarkan pembicaraan mengenai proyek dan menyembunyikan identitas asli pelaku. Namun, menurut dia, KPK tak mudah dikelabui. “Kami punya pengalaman panjang menangani banyak kasus korupsi yang memakai kata sandi,” tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Keempat pejabat itu yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Advertising
Advertising

Baca: Komentar Bupati Bekasi Sebelum Jadi Tersangka Suap Meikarta

KPK menyangka lima pejabat Pemkab Bekasi itu menerima komitmen fee sebanyak Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta tahap 1. Pemberian uang yang sudah terealisasi berjumlah Rp 7 miliar.

KPK menyatakan para pejabat daerah tersebut menerima komitmen fee dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menduga Billy adalah orang yang memerintahkan Taryudi, Fitra dan Henry untuk memberikan komitmen fee tersebut.

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober hingga 15 Oktober 2018. Dalam operasi senyap itu KPK menangkap 10 orang serta menyita uang SGD 90 ribu dan Rp 513 juta.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

31 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya