Terseret Dugaan Suap Meikarta, Ini Profil Bupati Bekasi

Selasa, 16 Oktober 2018 00:10 WIB

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, 2018. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka dugaan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta (suap Meikarta). KPK mensinyalir Neneng menerima hadiah terkait izin pembangunan proyek Meikarta.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta

"Tim sudah melakukan penjemputan untuk bupati dan sekarang sedang dalam perjalanan ke KPK untuk proses lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Neneng Hasanah merupakan inkumben di Kabupaten Bekasi dalam Pilkada 2017 lalu. Dia bersama Eka Supriatmaja memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi dengan mengantongi 471.585 suara. Dia diusung oleh Partai Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura.

Infografis: Profil Singkat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Suap Izin Meikarta

Advertising
Advertising

Politikus Partai Golkar ini, sebelumnya tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat pada 2009-2012. Neneng juga aktif di berbagai organisasi. Misalnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Jawa Barat, Bendahara Koni Kabupaten Bekasi.

Sebelum penangkapan Neneng, KPK telah menangkap 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.

Sebelum penetapan tersangka, Neneng bahkan sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menuturkan telah mewanti-wanti ke anak buahnya agar berhati-hari dalam mengurus perizinan proyek. "Saya juga sudah imbau agar hati-hati," ujar dia.

Simak juga: OTT KPK Terkait Meikarta, Bupati Bekasi: Sudah Diwanti-wanti

Saat itu, Neneng mengaku baru mendapatkan kabar bahwa KPK telah menangkap anak buahnya dari media. Kabar itu sampai ke telinganya pada Ahad malam usai salat maghrib. Tak lama kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menghubunginya bahwa ada penggeledahan di Kantor Dinas PUPR. "Benar-benar enggak tahu (kasusnya)," kata Neneng. Namun, kini KPK telah menetapkan Neneng dalam kasus dugaan suap Meikarta.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya