KPK Menggeledah Rumah Anak Bupati Malang Rendra Kresna

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 12 Oktober 2018 22:39 WIB

Bupati Malang Rendra Kresna memberikan keterangan kepada wartawan setelah rumah dinasnya digeledah penyidik KPK di Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018. Menurut Rendra, penggeledahan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat atas kasus penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang periode 2016-2021. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anak Bupati Malang Rendra Kresna di Bumi Araya, Malang, Jumat, 12 Oktober 2018. KPK menyita dokumen terkait perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Rendra.

"KPK menggeledah rumah anak Bupati dan menyita dokumen terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 12 Oktober 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Malang sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

Selain rumah anak Bupati, KPK juga menggeledah empat lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Keempat lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Unit Layanan Pengadaan. "Dari lokasi disita barang bukti elektronik dan dokumen terkait proyek," kata Febri.

Menurut Febri dalam sepekan ini KPK telah menggeledah 26 lokasi di Malang terkait kasus tersebut. Sebelumnya, KPK menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Rendra diduga menerima uang suap dan gratifikasi hingga Rp 7 miliar. KPK juga menetapkan tersangka terhadap Ali Murtopo dari pihak swasta.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu RK selaku Bupati Malang dan AM (Ali Murtopo) dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Simak: KPK Periksa Sembilan Saksi untuk Tersangka Suap Bupati Malang

Saut berujar Rendra diduga menerima suap dari Ali sekitar Rp 3,45 miliar. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Rendra juga diduga menerima gratifikasi bersama dengan bekas tim suksesnya di pemilihan Bupati Malang 2010, Eryk Armando Talla, sebanyak Rp 3,55 miliar. Modus korupsi diduga dengan mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya