Sumatera Barat Dapat Limpahan Kewenangan Menyusun Dokumen RAD

Jumat, 12 Oktober 2018 09:36 WIB

Pada 9 Oktober 2018, Bappeda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan RAD-PPDT Provinsi Sumatera Barat TA 2018, dan mengundang Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Ditjen PDT Kemendesa PDTT Rafdinal menjadi narasumber.

INFO NASIONAL - Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) adalah salah satu dokumen perencanaan yang secara teknis penyusunannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat, dalam konteks ini yaitu Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), melimpahkan kewenangannya kepada pemerintah provinsi untuk mengelola penyusunan dokumen RAD, dengan harapan data tersebut lebih real. Sehingga dengan tepat dijadikan dasar perencanaan program dan kegiatan dalam upaya pengentasan daerah tertinggal.

Untuk mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen RAD, Ditjen PDT memberikan dana dekonsentrasi kepada pemerintah provinsi yang memiliki kabupaten tertinggal. Pelimpahan kewenangan ini merupakan langkah strategis Ditjen PDT dalam melaksanakan salah satu fungsinya, yaitu mengentaskan daerah tertinggal melalui Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014.

Saat ini, sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.131 Tahun 2015, Indonesia memiliki 122 daerah tertinggal yang tersebar di 24 provinsi, yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam perencanaan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Pengentasan daerah tertinggal adalah salah wujud dalam pelaksanaan nawacita ketiga tersebut.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang mendapat limpahan kewenangan untuk menyusun dokumen RAD. Provinsi Sumatera Barat memiliki tiga kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal, yaitu Solok Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai, dengan penyebab ketertinggalan utamanya adalah karakteristik daerah dan kemampuan keuangan daerah. Pada 9 Oktober 2018, Bappeda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan RAD-PPDT Provinsi Sumatera Barat TA 2018, dan mengundang Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Ditjen PDT Kemendesa PDTT Rafdinal menjadi narasumber.

Dalam kesempatan itu, Rafdinal membawakan paparan berjudul “Kondisi dan Rekomendasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Tertinggal”. Rapat dihadiri beberapa OPD Provinsi Sumatera Barat dengan maksud mensinkronisasi sistematika dokumen RAD-PPDT Provinsi Sumatera Barat, sesuai Peraturan Dirjen PDT Nomor 30 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen RAD-PPDT Tahun 2020.

Advertising
Advertising

"Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi usulan kebutuhan kabupaten tertinggal di Provinsi Sumatera Barat," kata Rafdinal.

Dokumen RAD-PPDT Provinsi Sumatera Barat TA 2018 tersebut adalah juga dokumen perencanaan yang akan dituangkan ke dalam Rancangan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) Tahun 2020.

Sedangkan dalam RAN-PPDT Tahun 2019, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018, program dan kegiatan PPDT di Kabupaten Pasaman Barat berupa pengembangan potensi ekonomi lokal serta informasi dan telekomunikasi (infotel). Untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai berupa pengembangan potensi ekonomi lokal, aksesibilitas, dan infotel. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan berupa pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan dan revitasasi pasar, sumber daya air, dan infotel.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PIDT juga menyampaikan bahwa PPDT dapat dilaksanakan dengan pendekatan Revolusi Industri 4.0 melalui konsep e-commerce dan smart farming yang sedang digaungkan oleh Ditjen PDT. Potensi ekonomi digital seperti perkembangan jasa keuangan yang berbasis teknologi. Misalnya model layanan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam melalui aplikasi. Sementara, Smart Farming hasil implementasi Internet of Things (IOT), untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal dengan meningkatkan produksi hasil pertanian berupa Drone Sprayer, peningkatan perikanan berupa Water Debit Sensor, dan Cow Health untuk peternakan.

Produk dan konsep tersebut menjadi upaya kekinian PPDT sesuai perkembangan zaman untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal. Konsep ini juga memberikan alur pengelolaan potensi daerah yang lebih efektif, efisien, dan menguntungkan daerah tertinggal. Dampak positif yang diharapkan adalah, setiap kabupaten daerah tertinggal dapat memaksimalkan produk unggulannya, memperluas jaringan pasar, dan dengan cepat melakukan branding kedaerahan. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya