Polri: Rutan Maesa Penampungan Sementara Warga Binaan di Palu

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 11 Oktober 2018 16:50 WIB

Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A yang hancur akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Runtuhnya dinding dan beberapa fasilitas lapas akibat gempa bumi menyebabkan sejumlah warga binaan melarikan diri, sementara sebagian lagi memilih untuk tetap tinggal di dalam lapas. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu akan digunakan untuk menampung warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Donggala, dan Parigi yang sudah kembali pascagempa bumi dan tsunami.

Para narapidana terpaksa ditampung di Rutan Maesa karena enam lapas di wilayah Palu belum dapat berfungsi secara optimal. “Nanti ada back up personel yang diminta ke Kapolda Sulawesi Tengah untuk membantu pengamanan di Rutan Maesa karena akan dijadikan penampungan sementara napi-napi yang sudah kembali,” ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: 1.425 Napi Lapas Palu Belum Kembali Pasca Gempa Donggala

Menurut Dedi belum semua warga binaan kembali atau melapor untuk masuk lapas. Berdasarkan data Polri sampai Selasa, 9 Oktober 2018, di Lapas Palu hanya 27 warga binaan yang melapor dari total 561 penghuni. Artinya masih ada 534 warga binaan yang belum kembali atau melaporkan akan kembali.

Di Lapas Donggala pun hanya 49 narapidana yang sudah melapor dari jumlah penghuni 342. Sisa 293 warga binaan dinyatakan belum melapor. Adapun di Lapas Parigi dari 380 warga binaan, sudah setengahnya kembali dan 76 lainnya masih belum melapor untuk kembali. “Di Rutan Maesa Palu sendiri sebenarnya juga masih ada 333 napi yang belum kembali. Padahal sebelum terjadinya gempa jumlah penghuninya 465,” kata Dedi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang dihimpun dari enam unit pelaksana teknis Lapas Palu, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, total ada 204 warga binaan yang berada di dalam. Sedangkan yang sudah melaporkan diri ada 364 orang. Sementara yang belum diketahui ada 1096 orang warga binaan.

Simak: Gempa Palu, Tahanan dan Napi Boleh Keluar Penjara Selama Sepekan

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya