Masa Tanggap Darurat Gempa Usai, Pemkot Palu Fokus Pembersihan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 11 Oktober 2018 07:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Palu berakhir hari ini, Kamis, 11 Oktober 2018. Berakhirnya masa tanggap darurat menandai pula selesainya proses evakuasi korban di titik-titik terimbas bencana, seperti Donggala, Palu, Sigi, dan Parigi Moutoung.
Wali Kota Palu Hidayat mengatakan masa tanggap darurat itu akan digantikan dengan masa transisi atau pembersihan. "Di masa transisi, kami akan fokus membersihkan puing-puing bangunan dan sisa-sisa sampah, khususnya di wilayah terimbas tsunami," kata Hidayat saat ditemui Tempo di rumah dinas Wakil Wali Kota Palu, Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca: Pemerintah Kota Palu Terima Komitmen Bantuan Rp 1,6 Miliar
Pemerintah daerah akan dibantu oleh aparatur gabungan seperti TNI dan polisi untuk menyelesaikan pekerjaan membersihkan sisa-sisa sampah bangunan yang roboh akibat gempa dan tsunami ini.
Dalam masa transisi, menurut Hidayat, pemerintah akan berfokus pada pekerjaan menyediakan lahan siap bangun untuk hunian-hunian sementara. Hunian sementara atau hantura dirancang khusus untuk korban terdampak gempa dan tsunami di empat zona utama, yakni Patobo, Balaroa, Sigi, dan kawasan Pantai Talise.
Pemerintah juga akan melakukan pembersihan untuk infrastruktur yang rusak akibat gempa. Hidayat menyoroti kawasan terimbas tsunami Pantai Talise mengalami kerusakan infrstruktur paling parah selain wilayah likuifaksi.
Baca: Jokowi Akui Pemda Sulteng Tak Maksimal Tangani Korban Gempa
Ia mencontohkan robohnya Jembatan Kuning dan tiang-tiang listrik yang berserakan runtuh menimpa rumah-rumah dan jalanan. Akibat kondisi ini, mobilisasi di pesisir Kota Palu yang menghubungkan dengan wilayah di sekitarnya lumpuh.
Adapun dalam masa transisi, kata Hidayat, pemerintah menyebut perlu tim ahli yang dapat menilai titik mana saja yang masih bisa didirikan bangunan dan wilayah mana yang harus ditandai sebagai zona merah. Tim ahli juga bertugas mengaudit infrastruktur untuk mengecek kelayakannya.
Masa transisi untuk pembersihan sampah bangunan dan pembuatan peta titik zona ditargetkan selesai dalam kurun 3-4 bulan. Setelah itu, pemerintah akan memasuki masa pasca-bencana dengan mulai membangun rumah-rumah bagi warga yang merugi berat karena huniannya runtuh total.
Baca: Panas Terik, Pengungsi Gempa Palu Terkenang Rumah yang Nyaman