Din Syamsuddin: Pemeriksaan Amien Rais Bisa Memicu Kegaduhan
Reporter
Antara
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 10 Oktober 2018 21:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan pemeriksaan terhadap Amien Rais oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu 2019. Hari ini Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Baca: Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Dicecar Konferensi Pers Prabowo
"Saya sangat prihatin dengan pemanggilan Bapak Amien Rais oleh Polri. Pemanggilan itu apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifar kontra-produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu," kata Din dalam keterangan pers seperti dikutip Antara, Rabu, 10 Oktober 2018.
Ia pun mengapresiasi langkah Amien yang bersedia memenuhi panggilan penyidik. Menurut Din, hal itu memperlihatkan bahwa mantan Ketua MPR itu telah memberikan teladan yang baik bagi warga negara.
Din meminta kepolisian untuk menegakkan hukum dalam kasus Ratna. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri agar proses hukum kasus Ratna tidak dibawa ke ranah politik yang akhirnya dapat mengganggu demokrasi menjelang Pemilu 2019.
Baca: Polri Jelaskan Kronologi Pemanggilan Amien Rais
"Suasana demikian tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu dan secara khusus merugikan pemerintahan Presiden Jokowi. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik dengan adu otot, tapi dengan mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen berkualitas," katanya.