Komnas HAM Desak Pemerintah Moratorium Hukuman Mati

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Rabu, 10 Oktober 2018 17:07 WIB

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan. ethic.es

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan moratorium hukuman mati. Ini disuarakan dalam memperingati Hari Anti Hukuman Mati yang jatuh pada hari ini, Rabu 10 Oktober 2018.

Baca: Jaksa Agung: Hukuman Mati Bukan Sesuatu yang Menyenangkan, Tapi..

“Komnas HAM mengingatkan kembali untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan segala upaya penghormatan dan perlindungan hak hidup. Beberapa yang perlu dilakukan adalah melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati,” ujar Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam, lewat keterangannya pada Selasa malam, 9 Oktober 2018.

Menurut Anam, Komnas HAM ingin menegaskan kembali hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Untuk itu, ujar Anam, lembaganya mendukung Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 111 (draft Juli 2018) yang pada pokoknya memberikan peluang tidak melaksanakan hukuman mati dan diberikan kesempatan untuk hukuman seumur hidup. “Titik pijak ini perlu dikembangkan lebih lanjut sampai pada penghapusan hukuman mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia,” ujar Anam.

Desakan untuk melakukan moratorium hukuman mati ini memang telah lama muncul. Pada 2017 lalu, dalam pernyataannya kepada kantor berita AFP (Agence France-Presse), Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kemungkinan moratorium hukuman mati. Jokowi menyampaikan bahwa dirinya akan memoratorium hukuman mati dengan satu syarat. Adapun syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo adalah apabila publik menghendaki ia untuk melakukan hal tersebut.

Advertising
Advertising

Baca: Hari Anti Hukuman Mati 2018, Komnas HAM: RKUHP Beri Harapan

Merespons pernyataan tersebut saat itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonnan Laoly mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah hukuman mati akan dimoratorium atau tidak. Adapun yang ia janjikan saat itu adalah pemerintah mengupayakan hukuman mati untuk menjadi hukuman alternatif saja sebagai jalan tengah pada rencana RUU KUHP. Sederhananya, seseorang yang divonis hukuman mati masih bisa diubah hukumannya berdasarkan ukuran-ukuran tertentu.

Misalnya, kata Yasonna, terpidana menjalani dulu hukuman 10 tahun sebelum diputuskan apakah akan tetap dihukum mati atau tidak. Hal itu berbeda dengan situasi sekarang di mana hukuman mati adalah hukuman pokok sehingga tidak bisa diubah. "Setelah 10 tahun, misalnya, dia berkelakukan baik, ada pertobatan, itu bisa diubah hukuman matinya. Nanti akan kami buat aturannya. Dibuka ruang itu," ujar Yasonna.

Hal tersebut yang kemudian tertuang dalam pasal 111 Draft RKUHP Juli 2018. Yasonna mengklaim opsi hukuman mati sebagai hukuman alternatif itu mendapat banyak dukungan, bahkan dari Presiden Joko Widodo sekalipun. Dia optimistis hal itu akan disetujui dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun sampai saat ini, RKUHP belum juga disahkan. Semula, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, RKUHP akan disahkan pada 17 Agustus 2018, namun sampai saat ini tak kunjung jua terjadi.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

15 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya