Ketua KPK Pesimistis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan

Rabu, 10 Oktober 2018 15:57 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan tentang alasan lembaganya menolak pasal tentang korupsi dimasukkan dalam rancangan KUHP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Tempo Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo, menanggapi hasil investigasi IndonesiaLeaks yang mengungkap dugaan penyobekan alat bukti penyidikan kasus suap Basuki Hariman dan anak buahnya, Ng Fenny, kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar. Penyobekan diduga dilakukan dua mantan penyidik KPK asal Polri dengan merobek 15 halaman buku bank yang memuat catatan aliran dana dari perusahaan Hariman.

Baca: Jokowi Ogah Intervensi Temuan Indonesialeaks Soal Tito Karnavian

Halaman-halaman yang dirobek itu juga memuat catatan aliran duit ke sejumlah pejabat kepolisian. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian (ketika itu masih Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya) diduga paling banyak menerima aliran dana.

Agus pun membandingkan dugaan ini dengan kasus suap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kendati halaman-halaman itu tidak hilang, Agus pesimistis dugaan aliran dana itu bisa dibuktikan.

"Kalau kami lihat ini kan mirip dengan itu ya, pembuktiannya susah, seperti peristiwa waktu itu Pak Nazaruddin," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, ketika itu juga mencatat adanya aliran dana ke sejumlah nama anggota DPR. Namun, kata Agus, bukti yang ada hanya berupa catatan, sehingga sulit dibuktikan.

Baca: 3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan Indonesialeaks

"Itu kan dulu ada catatan dari Yulianis juga kan, ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya susah," ujar Agus. "Begitu orangnya ngomong saya enggak nerima, tidak ada bukti yang lain yang mau kami pakai."

Menurut Agus, berita acara pemeriksaan Hariman dan Fenny tak menyebut adanya aliran dana ke Tito Karnavian. Dia mengatakan komisi antikorupsi tak memiliki bukti lain untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana itu.

"Itu adanya tulisan, tulisan juga perlu diklarifikasi. Pembuktian seperti zamannya Nazaruddin dulu yang sekian orang DPR (menerima uang), ingat enggak? Ya kan dicatat Bu Yulianis, orang ini menerima ini, kemudian susah itu kalau kita enggak punya alat bukti yang lain," kata Agus.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | INDONESIALEAKS

Berita terkait

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

5 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

20 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya