Permohonan PK Kasus Impor Gula, Irman Gusman Ajukan Tiga Bukti

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Purwanto

Rabu, 10 Oktober 2018 14:43 WIB

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta -Terpidana kasus suap pengaturan kuota impor gula, Irman Gusman, mengajukan tiga bukti sebagai novum dalam permohonan peninjauan kembali perkara yang menjeratnya. "Ada tiga novum baru yang kami ajukan untuk PK," kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah tersebut usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018.

Bukti yang menurut Lilik S., penasehat hukum Irman sebagai novum itu adalah fakta hukum berupa pernyataan pemilik CV Semesta Berjaya, Memi yang juga terpidana kasus kuota impor gula. Menurut Lilik, tak pernah ada pembicaraan Irman dan Memi mengenai pemberian uang Rp 100 juta. Sehingga, kata dia, Irman tak mengetahui akan diberi uang oleh Memi.

Fakta hukum yang dijadikan sebagai novum pihak Irman adalah kedatangan Memi pada September 2016 yang bukan memberikan uang kepada Irman, tapi menghadiri undangan pernikahan. Lilik mengatakan Irman dapat dikatakan tak menerima uang yang berhubungan atau bertentangan dengan jabatannya selaku Ketua DPD RI.

Menurut Irman, pemberian uang tersebut merupakan apresiasi dari Memi atas rekomendasi Irman terhadap CV Semesta Berjaya kepada Perum Bulog. "Saat itu dia mau ngasih oleh-oleh karena mau mengapresiasi, tapi karena tidak tahu mau ngasih apa," ujarnya.

Bukti yang dijadikan sebagai novum ketiga adalah surat perintah setor tertanggal 8 Juni 2016 terkait kuota impor gula Bulog, yang menyebutkan Perum Bulog menyetujui penjualan gula dalam operasi pasar CV Semesta Berjaya 1.000 ton bukan 3.000 ton.

Irman tertangkap menerima duit Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi di kediamannya pada September 2016. Pemberian uang ini diduga ada kaitan dengan pengaturan kuota impor gula. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada Februari 2017 lalu. Hak Irman untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokok.

Irman dianggap menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Irman dinyatakan mengupayakan perusahaan tersebut mendapatkan 1.000 ton jatah gula impor dari Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat dengan cara menelepon Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Dengan fakta dan bukti yang diajukan sebagai novum itu, penasehat hukum Irman meminta Majelis hakim mengabulkan permohonan PK dan membebaskan Irman Gusman dari tuntutan jaksa.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

5 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

16 Oktober 2023

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.

Baca Selengkapnya

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2023

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.

Baca Selengkapnya