Gubernur Soekarwo Tunggu Langkah KPK atas Kasus Bupati Malang
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 9 Oktober 2018 16:11 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penanganan Bupati Malang Rendra Kresna, sebelum mengambil langkah untuk kepentingan pemerintahan. "Kami masih menunggu aparat hukum dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya," kata Gubernur Soekarwo di Surabaya, Selasa.
Menurut Soekarwo eksekutif tidak bisa mengintervensi urusan hukum, sehingga ia hanya bisa menunggu dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum. "Yang jelas, semua yang terjadi di negara hukum maka diserahkan ke hukum," ujar Soekarwo
Baca:KPK Menggeledah Ruang Kerja Bupati Malang
Senin, 8 Oktober 2018, KPK menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang yang kantor Bupati Malang Rendra Kresna. Petugas juga menggeledah rumah pribadi Rendra di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan secara rincian keperluan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Namun Rendra mengatakan sudah mengetahui bahwa dirinya kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Malang pada 2011.
Baca juga: Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka ...
Rendra menyampaikan hal itu di pendopo Kabupaten Malang kepada wartawan pada Selasa, 9 Oktober2018. "Saya lihat di berita acara, tersangka Rendra Kresna," kata dia.
Rendra diduga menerima gratifikasi atau hadiah dari pelaksana proyek atau kontraktor. Kasus ini ditangani KPK sejak setahun lalu. Meski belum ada pemberitahuan resmi dari KPK soal perkara ini, Rendra Kresna kemudian memilih mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NaseDem.
Simak: Bupati Malang Diperiksa untuk Kasus Eks Kepala BKD
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah ruang kerja bupati Malang dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang yang berlokasi di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 di kantor itu. Petugas KPK mengumpulkan barang bukti dari kantor bupati Malang, antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.
ANTARA | EKO WIDIANTO