Ratna Sarumpaet Bohong, Prabowo Bisa Dipidana? Ini Kata Pakar

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 5 Oktober 2018 14:03 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir berpendapat semua orang yang menyebarluaskan keterangan Ratna Sarumpaet yang mengatakan menjadi korban pemukulan sebelum ada pengakuan kebohongan tidak bisa dituntut secara pidana atau perdata. “Pada saat itu keterangan RS dinilai keterangan yang benar adanya.” Mudzakir menyampaikannya melalui pesan teks, Jumat, 5 Oktober 2018. Apalagi, kata Mudzakir, Ratna sendiri yang berinisiatif membohongi publik.

Mereka bisa dituntut jika menyebarluaskan informasi pemukulan setelah Ratna mengaku telah berbohong. Jika masih ada orang yang mengumumkan kabar itu setelah Ratna mengaku, dapat dikatakan sebagai penyebar hoax atau berita bohong.

Baca: Kubu Prabowo Kaget Ratna Sarumpaet Berencana ke Luar Negeri

Prabowo Subianto memberikan konferensi pers tentang Ratna yang dipukuli orang tak dikenal di kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung sebelum Ratna mengakui kebohongannya. “Sehingga (Prabowo) tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Mudzakir.

Menurut dia, polisi lebih baik berfokus pada alasan mengapa Ratna berbohong. Muzdakir pun menyarankan polisi memberikan kesempatan kedua kepada Ratna untuk menjelaskan motif perbuatannya.

Advertising
Advertising

Ratna ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 oleh Polda Metro Jaya. Ia ditahan Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta sesaat sebelum hendak pergi ke Cile seorang diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca: Polri Tanggapi Cuitan Fahri Hamzah soal Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airlines sekitar pukul 21.00. Menurut Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Ratna Sarumpaet pada Senin, 1 Oktober 2018. Polisi memeriksa dia sebagai saksi kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Namun, mantan jurkam timses Prabowo - Sandiaga itu mangkir.

Ratna Sarumpaet justru meninggalkan Indonesia pada Kamis malam. Dia juga tak memberitahu penyidik atas kepergiannya itu. "Maka kami menangkapnya malam ini karena panggilan kami tidak diindahkan," ujar Jerry.

Berita terkait

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

29 menit lalu

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

Kunjungan Prabowo ke Cina mengawali anjangsana dua pekan kepala negara ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

33 menit lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

51 menit lalu

Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

Rekam jejak Chatib Basri, Komisaris Bank Mandiri dan XL Axiata yang kini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Selengkapnya

Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

59 menit lalu

Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

PT Sritex tak diberi batas waktu untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor kendati perusahaan tersebut berstatus pailit.

Baca Selengkapnya

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

1 jam lalu

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

AHY menuturkan menyuarakan aspirasi rakyat sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

1 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

1 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

1 jam lalu

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.

Baca Selengkapnya

Singgung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex, Serikat Pekerja Indofarma: Kami pun Seharusnya Diperhatikan

1 jam lalu

Singgung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex, Serikat Pekerja Indofarma: Kami pun Seharusnya Diperhatikan

Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kesehatan meminta pemerintah memperhatikan para pekerja di Indofarma yang dianggap tak diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Deretan Pendukung Prabowo-Gibran yang Kini jadi Bos BUMN

2 jam lalu

Deretan Pendukung Prabowo-Gibran yang Kini jadi Bos BUMN

Sebanyak 13 tokoh pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu, kini ditunjuk sebagai Komisaris BUMN. Siapa Saja mereka?

Baca Selengkapnya