Dewan Otonomi Adukan Mark up Gedung DPRD Batam ke DPR
Reporter
Editor
Rabu, 20 Agustus 2003 12:17 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:Dewan Pemantau Otonomi Daerah (DPOD) Kota Batam melaporkan dugaan mark up pembangunan gedung DPRD kota itu ke Komisi II DPR di Jakarta. Sebelumnya DPOD Kota Batam telah melaporkan temuannya ke Indonesian Corruption Watch (ICW) di Jakarta dan Kejaksaan Negeri Batam. “Bukan kami tidak percaya dengan instansi terkait di Batam, tapi masalah ini sangat serius sebab dugaan mark up itu sangat luar biasa,” kata Ketua DPOD Kota Batam Jasarmen Purba lewat telepon tadi siang. Dia kini masih berada di Jakarta setelah melaporkan kasus tersebut ke Komisi II DPR. Selain melaporkan kasus itu, kata Jasarmen, pihaknya juga minta kejelasan tugas dan wewenang antara Otorita Batam dan Pemerintah Kota Batam. “Harus jelas tugas dan wewenang OB dan Pemko itu.” Dugaan mark up pembangunan gedung DPRD Kota Batam terungkap setelah DPOD Kota Batam menemukan sejumlah kejanggalan. Pertama, pembangunan gedung itu tidak melalui tender yang benar dan menyalahi Keppres No. 18/2000 tentang Pedoman Pelaksaan Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah. Kedua, dalam kontrak disebutkan biaya sebesar Rp 26.320.500, tapi dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Batam No. 02/KPTS/DPRD/IX/2001 tentang Persetujuan Pembangunan Gedung DPRD Kota Batam menyetujui biaya sebesar Rp 28.059.820.000. Anggota Gapensi Batam Ir. Dipa Nusa Riaung mengatakan nilai kontrak sebesar itu sangat fantastis sebab dengan asumsi Rp 3 juta per meter saja, dana pembangunan gedung tersebut tak lebih dari Rp 18 miliar. Kalkulasi tersebut sesuai dengan buku pedoman konstruksi yang lazim disebut analisis B.O.W. Ketua DPRD Kota Batam Taba Iskandar SH yang menandatangani Surat Keputusan Pembangunan Gedung tersebut mengatakan dirinya bersedia masuk penjara bila terbukti perbuatannya menyalahi prosedure. “Saya tidak mau banyak ngomong lagi, soalnya sering salah tafsir,” kata dia. (Rumbadi Dalle-Tempo News Room)
Berita terkait
Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee
13 menit lalu
Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee
Aldila Sutjiadi bersama pasangannya dari Amerika Serikat, Asia Muhammad, menjadi juara dalam turnamen WTA 125 Paris Open Trophee Claris.