Hotel dan Restoran Yogyakarta Terima Dana Pembinaan
Reporter
Editor
Selasa, 4 Desember 2007 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Sebanyak 493 wajib pajak hotel dan restoran se-Kota Yogyakarta memperoleh uang pembinaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Dana itu secara simbolis diberikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta H Haryadi Suyuti kepada tiga pimpinan hotel terkenal di Yogyakarta, Selasa (4/12).Tiga pimpinan hotel yang secara simbolis menerima uang pembinaan, yaitu pimpinan Hotel Novotel, Hotel Melia Purosani dan Hotel Inna Garuda. Ketiganya dianggap tertib dan memberikan kontribusi kepada Pemkot Yogyakarta.Menurut Haryadi, wajib pajak hotel dan restoran memberi kontribusi penting bagi Kota Yogyakarta dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Semoga pemahaman ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengembangkan dan membangun Kota Yogyakarta," ujarnya.Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka, mengatakan pemberian bantuan dana pembinaan ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dan bermanfaat bagi wajib pajak, khususnya wajib pajak hotel dan restoran.Pada tahun 2007 ini Pemkot Yogyakarta memberikan uang pembinaan kepada 493 hotel dan restoran senilai Rp 279.025.000. 200 hotel menerima uang pembinaan sejumlah Rp 186.650.000, 141 restoran menerima Rp 80.475.000 dan 152 restoran khusus kaki lima menerima Rp 8.125.000.Wajib pajak hotel dan restoran yang mendapat uang pembinaan adalah yang memenuhi kriteria menyelenggarakan pembukuan dan pencatatan serta tertib menyetorkan pajak setiap bulannya.Muh Syaifullah