Pernah Ungkap Perdagangan Manusia, Begini Karir Dirdik Baru KPK

Kamis, 20 September 2018 11:32 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik tiga pejabat struktural. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, jabatan tersebut adalah Direktur Penyidikan, Direktur Monitor, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan KPK. "Posisi ini merupakan hasil seleksi," kata Febri Diansyah, Rabu, 19 September 2018.

Baca: Harapan Wakapolri untuk Dirdik KPK Pengganti Aris Budiman

Dari tiga jabatan tersebut, posisi Direktur Penyidikan yang paling menjadi sorotan. KPK melantik Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar R.Z. Panca Putra, menggantikan Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan.

Pria kelahiran Januari 1969 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1990. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyumas. Kemudian, Dia dilantik sebagai Kapolres Tegal pada 2010.

Panca kemudian menduduki jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pada 2011. Setahun kemudian, ia naik menjadi Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.

Advertising
Advertising

Pada 2013, Panca kembali ke Jakarta. Ia menjadi berada di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol. Ia menjadi Dosen Utama di sana. Baru pada Februari 2017, Panca menjadi Wail Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Simak juga: Polri Tangkap 5 Pelaku Perdagangan Manusia ke Malaysia

Ketika menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum, Panca Putra pernah membongkar skandal penyelundupan perempuan asal Sukabumi ke Malaysia. "Dari penyelidikan Bareskrim Polri berhasil menangkap dan mengamankan lima oerang pelaku yang bertindak sebagai perekrut dan yang menyiapkan dokumen palsu untuk membawa korban ke Malaysia," kata Panca di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis, 13 September 2018. Sekarang, ia resmi menjadi Direktur Penyidikan KPK.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya