KPU Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Hari Ini

Reporter

Syafiul Hadi

Kamis, 20 September 2018 07:50 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres dan cawapres hari ini, Kamis, 20 September 2018. Dalam penetapan ini, KPU juga mengundang perwakilan partai koalisi pendukung pasangan tersebut.

Baca: KPU Resmi Masukkan Caleg Eks Koruptor ke Daftar Calon Tetap

"Yang hadir nanti Liasison Officer (LO) parpol," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Setelah penetapan capres dan cawapres, KPU akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan pada Jumat, 21 September 2018, di kantor KPU. "Kalau pengambilan nomor urut pasangan, calon wajib hadir," ujarnya.

Pramono mengatakan kemungkinan penetapan nomor urut pasangan kandidat pemilihan presiden dilakukan pada malam hari. "Kemungkinan malam atau habis dzuhur, tapi ini kemungkinan besar," ujarnya.

Baca: KPU: Pengundian Nomor Urut Pilpres Dilakukan Besok Malam

Menurut Pramono, penetapan nomor urut calon dilakukan pada malam hari sesuai dengan waktu tayang utama siaran televisi. Hal itu, kata dia, agar momen ini dapat disaksikan seluruh elemen masyarakat.

Advertising
Advertising

"Kami mengambil waktu malam itu kan tujuannya biar pemirsanya lebih banyak," kata Pramono. Namun dia tak merinci pada pukul berapa penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilakukan.

Ia menuturkan pasangan capres-cawapres akan berpidato singkat setelah penetapan nomor urut tersebut. Namun pasangan capres tidak akan memaparkan visi misinya. "Diberi kesempatan pidato, setelah diberi nomor urut gimana komentarnya, seperti itu," kata Pramono.

Baca: KPU: Kepala Daerah Boleh Gabung Tim Kampanye Pilpres, Asal...

Penetapan capres-cawapres dan pengundian nomor urut pasangan masuk di dalam jadwal Pilpres 2019 yang ditentukan KPU. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 akan berlangsung serentak dengan pemilihan calon legislatif pada 17 April 2019.

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus 2018. Selain itu, ada pula pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang juga mendaftar di hari yang sama.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

8 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

23 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya