Setya Novanto Telah Cicil Uang Pengganti Sebesar Rp 7,6 Miliar

Rabu, 19 September 2018 19:10 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, memberikan keterangan kepada awak media sebelum meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih mencicil hukuman uang pengganti yang harus dia bayarkan terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam kasus itu, Setya diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta.

"Sejauh ini Setya Novanto menyatakan akan kooperatif membayar uang pengganti," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu, 19 September 2018.

Baca: Istri Setya Novanto Datangi KPK Serahkan Aset Rp 13 Miliar

Febri mengatakan saat ini Setya telah mencicil kewajibannya sebesar Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu atau setara Rp 1.483.500.000 dengan kurs saat ini, yaitu USS 1 = Rp 14.835. Setya juga sudah menyetor uang pengganti sebesar Rp 1.116.624.197. Dengan begitu, jumlah uang pengganti yang sudah dibayar olehnya kurang lebih Rp 7.600.124.197.

Namun KPK dan pihak Setya belum mencapai kata sepakat soal perhitungan kurs rupiah yang akan dipakai untuk hukuman tambahan tersebut.

Advertising
Advertising

Baca: Cicil Duit Ganti Korupsi E-KTP, Setya Novanto Jual Rumah Cipete

Pengacara Setya, Firman Wijaya mengatakan pihaknya telah mengusulkan penggunaan kurs rupiah pada saat tindak pidana terjadi, yakni sekitar 2010 dengan angka US$ 1 = Rp 9.800. Dengan asumsi usul Setya disetujui, maka mantan Ketua DPR itu harus menyetor uang pengganti sekitar Rp 71,5 miliar. Bila jumlah itu dikurangi dengan uang yang telah dibayarkan, maka sisa uang pengganti yang harus dibayarkan Setya sekitar Rp 64 miliar.

Febri mengatakan untuk mencicil uang pengganti, Setya Novanto berencana menjual aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, keluarga Setya telah memberikan kuasa pada jaksa eksekutor KPK untuk menerima uang ganti rugi pembebasan lahan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah milik Setya di Jatiwaringin, Bekasi. "Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan tanah dan bangunan di Cipete adalah sekitar Rp 13 miliar," kata dia.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

25 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya