Akses Bantuan Hukum di Indonesia Masih Berjalan Lambat pada 2017

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 19 September 2018 18:38 WIB

Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Legal Roundtable (ILR) menyatakan perbaikan ketersediaan bantuan hukum yang adil dan berkualitas di Indonesia masih berjalan sangat lamban selama 2017. Peneliti ILR Indra Lesmana mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan lambatnya pergerakan tersebut.

Baca juga: LBH Minta Komnas HAM Selidiki Maladministrasi Operasi Begal Polda

Salah satu faktornya adalah anggaran bantuan hukum yang setiap tahun menurun. "Sejak 2014, anggaran bantuan hukum yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menurun," kata Indra di Akmani Hotel, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Pada 2017 saja, angaran bantuan hukum turun dari Rp 45 miliar menjadi Rp 41 miliar. Jumlahnya paling kecil sejak 2014. Indra mengatakan jumlah anggaran tersebut jauh dari ideal jika dibandingkan dengan tanggung jawab negara meningkatkan kualitas bantuan hukum.

Menurut Indra, bantuan hukum tak hanya sekedar membiayai perkara. Pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas pemberi bantuan hukum, termasuk di dalamnya pemberdayaan dan pengembangan paralegal.

Advertising
Advertising

Pemerintah juga perlu menambah kelembagaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, khususnya di kabupaten dan kota. BPHN mencatat, hanya 127 dari 516 kabupaten dan kota yang memiliki OBH.

Berdasarkan data BPHN, ada 405 OBH yang terakreditasi pada 2017. Dengan 26 juta penduduk miskin di Indonesia, satu OBH menangani sebanyak 65 ribu orang. Sebagai perbandingan, LBH Jakarta yang memiliki akreditasi B pada 2017 menangani 1.224 pengaduan dengan jumlah pencari keadilan sebanyak 19.039 orang.

Baca juga: Posko Sepi, LBH Turun Investigasi Korban Polisi Berantas Begal

Faktor lain yang membuat penyediaan bantuan hukum masih lambat berkaitan dengan peran pemerintah daerah. Indra mencatat, hanya 9 dari 20 provinsi yang menjadi objek penelitian Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) pada 2017 yang memiliki Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. Jumlahnya tak bertambah jika dibandingkan INHI 2016. "Artinya kepekaan dan kemauan atau dengan kata lain politik hukum provinsi yang lain masih rendah," ujarnya.

ILR mendesak pemerintah daerah yang belum memiliki peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk membuatnya. Pemerintah pusat diminta memfasilitasi agar perda bantuan hukum mencerminkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Berita terkait

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Spanyol Dukung Bantuan Hukum bagi Korban Kejahatan Perang Israel di Hadapan ICC

9 November 2023

Menteri Spanyol Dukung Bantuan Hukum bagi Korban Kejahatan Perang Israel di Hadapan ICC

Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, mendukung inisiatif bantuan hukum bagi korban kejahatan perang Israel di hadapan Mahkamah Pidana Internasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

3 Oktober 2023

Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meluncurkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Wamen Rosan Roeslani Puji Yusril karena Sering Bantu Masalah Hukum BUMN

16 September 2023

Wamen Rosan Roeslani Puji Yusril karena Sering Bantu Masalah Hukum BUMN

Kunjungan Yusril ke Rosan Roeslani untuk mengulurkan tangan jika pihak BUMN masih membutuhkan bantuan sebelum pergantian masa pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

16 September 2023

Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

Tim advokasi warga kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?

13 Agustus 2023

Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?

PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Pernyataan Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan

12 Agustus 2023

Imparsial Kritik Pernyataan Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan

Imparsial mengkritik pernyataan Kababinkum di konferensi pers soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Sosialisasi Bantuan Hukum untuk UMKM Jember

27 Juni 2023

KemenkopUKM Sosialisasi Bantuan Hukum untuk UMKM Jember

KemenkopUKM telah membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil secara gratis.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Meringankan Richard Eliezer Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

29 Desember 2022

Saksi Ahli Meringankan Richard Eliezer Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

Kuasa hukum Richard Eliezer telah menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya