LIPI dan KPK Akan Luncurkan Sistem Integritas Partai Politik

Sabtu, 15 September 2018 14:40 WIB

Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Dewan Pengawasan AIPI, Syamsuddin Haris, saat diwawancarai di Hotel Century Park, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. TEMPO/Insan Qurani

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan bahwa LIPI dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan meluncurkan sistem integritas partai politik dalam rangka penilaian integritas dan kinerja parpol.

"Ini untuk mengukur sejauh mana partai politik memiliki standar etik. Dan akan di-launching Desember," kata Syamsuddin di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 15 September 2018.

Baca: Pengamat Prediksi Hanya 6 Partai Lolos ke Parlemen di Pemilu 2019

Syamsuddin mengatakan, integritas sebuah partai politik akan diukur berdasarkan standar etik, demokrasi internal, sistem kaderisasi, sistem rekrutmen politik dan tata kelola keuangan partai. "Ujungnya supaya parpol menjadi lebih baik dan tidak ada politisi yang korup," kata dia.

Menurut Syamsuddin, sistem integritas partai politik dibuat untuk menjawab tuntutan anggota DPR terhadap KPK mengenai pencegahan korupsi. Sistem ini, kata dia, bertujuan mencegah korupsi dari hulunya, yaitu partai politik. Sebab, partai politik memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menyeleksi pejabat publik.

Advertising
Advertising

Untuk mekanisme pengukuran atas implementasi etik, kata Syamsuddin, KPK dan LIPI saat ini sedang membangun instrumen tools of assessment. Sebab, ia melihat kondisi etik partai politik sudah sangat akut.

Baca: Ini Alasan Partai Usung Eks Calon Kepala Daerah Jadi Caleg

Syamsuddin mengatakan partai politik memiliki lembaga penegakan etik, namun hanya apa adanya dan tidak independen. "Politisi dengan mudah pindah dari satu partai ke partai lain. Itu tidak ada etik sama sekali," ujarnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Almas Sjafrina, mendukung terobosan LIPI dan KPK tersebut. Menurut dia, selama ini belum ada instrumen untuk menilai kinerja partai politik. "Gagasan yang diinisiasi KPK dan LIPI adalah hal penting agar publik tahu kinerja partai politik," kata Almas.

Baca: Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah Partai Politik

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya