Dugaan Suap ke Bupati Labuhanbatu Meningkat Jadi Rp 40 Miliar

Kamis, 13 September 2018 05:24 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan suap yang diterima Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap meningkat dari Rp 576 juta menjadi Rp 40 miliar. Peningkatan itu terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya penerimaan lain oleh Pangonal dari proyek di Labuhanbatu.

Baca: Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK

"KPK sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, dengan jumlah sampai saat ini sekitar Rp 40 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 12 September 2018.

KPK menetapkan Pangonal sebagai tersangka dengan bukti awal adanya transfer uang sebanyak Rp 576 juta dari kontraktor, Effendy Sahputra. Uang itu diduga bagian dari Rp 3 miliar yang menjadi jatah bupati dalam proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu.

Baca: Berusaha Kelabui KPK, Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Suap Baru

Advertising
Advertising

Febri menuturkan dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan bahwa Pangonal menerima suap dalam proyek lain di Labuhanbatu. Menurut Febri, dugaan penerimaan sebanyak Rp 40 miliar masih sementara. "Penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan lainnya," kata dia.

Selain itu, menurut Febri, KPK juga tengah memetakan aset Bupati Labuhanbatu Pangonal yang diduga berasal dari fee proyek tersebut. Pemetaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset. "Jika ada pihak yang ditawarkan aset terkait kasus ini agar berhati-hati," kata dia.

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

50 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya