Komnas HAM Minta 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM

Jumat, 7 September 2018 13:26 WIB

Seorang aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. Dalam kegiatan tersebut, mereka meminta dan mendesak Presiden segera menemukan dan mengemukakan hasil penyelidikan TPF Munir. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Hal ini disampaikan Anam terkait momentum 14 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib yang jatuh pada hari ini.

Alasannya, kata Anam, peristiwa meninggalnya Munir karena dibunuh merupakan ancaman bagi setiap pembela HAM. "Oleh karenanya, ada baiknya Pak Jokowi memikirkan perlindungan ini, salah satu bentuk simbolisasinya adalah menjadikan 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM di Indonesia," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jumat, 7 September 2018.

Baca: 14 Tahun Kasus Munir, Dokumen TPF Hilang hingga Pollycarpus Bebas

Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 akibat dibunuh. Otopsi kepolisian Belanda menemukan Munir meninggal lantaran racun arsenik.

Setelah penyelidikan, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka. Pada Desember 2005, pengadilan memutus Pollycarpus bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Pengadilan juga menghukum Direktur Utama Garuda Indonesia ketika itu, Indra Setiawan. Indra divonis penjara 1 tahun karena memberikan izin kepada Pollycarpus untuk terbang pada hari itu. Terlebih, Polly diberi kesempatan bertugas di bagian keselamatan penerbangan yang memungkinkannya membunuh Munir.

Baca: Kasus Munir, Polri Diminta Buka Rekaman Suara Pollycarpus-Muchdi

Namun, hingga kini kepolisian belum menangkap siapa dalang dari pembunuhan itu. Kepolisian sempat menetapkan Muchdi Pr sebagai tersangka. Muchdi ketika itu berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat sebagai Deputi V/Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara (BIN).

Persidangan menungkap bahwa Pollycarpus dan Muchdi beberapa kali berkomunikasi melalui telepon. Namun, belakangan pengadilan memutuskan Muchdi bebas murni dari semua tuduhan.

Pada 31 Agustus lalu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto untuk memeriksa kembali kasus tersebut. Menurut Anam, instruksi ini merupakan kabar baik yang harus dikerjakan dengan efektif.

Di sisi lain, Anam menilai penetapan 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM adalah tindakan paling minimal yang bisa dilakukan Presiden Jokowi. "Paling tidak itulah komitmen paling rendah dalam konteks kasus Munir, sehingga apa yang dialami oleh Cak Munir tidak dialami oleh kita semua sampai kapan pun di negeri ini," kata Anam.

Baca: Kapolri Tito Bakal Minta Kabareskrim Periksa Lagi Kasus Munir

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

13 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

20 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

4 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

8 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

9 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya