Soal Ribuan PNS Koruptor, Kemenpan RB Akan Verifikasi Data BKN

Kamis, 6 September 2018 13:23 WIB

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin saat dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri dari Kabinet Kerja karena partainya, PAN, memilih mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk membahas nasib ribuan pegawai negeri sipil yang dipenjara karena kasus korupsi namun masih berstatus PNS aktif.

Syafruddin mengatakan rapat tersebut rencananya digelar Senin pekan depan. "Nanti akan kami putuskan (langkah pemerintah) dengan tegas," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Baca: KPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Gaji PNS Koruptor

BKN mencatat terdapat 2.674 PNS yang terjerat kasus korupsi dan dipenjara namun masih berstatus PNS aktif. Sebanyak 317 PNS di antaranya sudah diberhentikan dengan tidak hormat. "Namun 2.357 di antaranya masih aktif sebagai PNS," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Data tersebut muncul setelah BKN melaksanakan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) pada 2015 untuk mendapatkan data akurat dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian. Hasilnya, ada sekitar 97 ribu PNS yang tidak mengisi PUPNS. Sebagian dari mereka tak mengisi daftar salah satunya karena dipenjara terlibat pidana korupsi.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Minta PNS Koruptor Segera Diberhentikan

Menurut Bima, data 2.357 koruptor yang tercatat sebagai PNS aktif tersebut telah diblokir untuk mencegah potensi kerugian negara. Mereka dipastikan tak akan lagi menerima hak dan tunjangan layaknya PNS aktif. Namun jumlah tersebut masih mungkin bertambah sebab BKN masih memverifikasi dan memvalidasi tambahan data terkait PNS.

Syafruddin mengatakan pihaknya akan terlebih dulu memverifikasi data temuan BKN. "Nanti kami lihat, kan tidak satu pihak," ujarnya.

Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan akan membuat surat edaran kepada pejabat pembina kepegawaian atau PPK untuk mengingatkan tentang peraturan yang mengharuskan PPK memberhentikan PNS narapidana tindak pidana korupsi segera setelah ada keputusan inkrah.

Baca: Ribuan Koruptor Tercatat Masih Aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil

Atmaji juga akan menyurati pejabat yang memproses pengangkatan, pemberhentian, dan pengangkatan PNS yang diajukan PPK. Di daerah, pejabat yang dimaksud adalah sekretaris daerah. "Mereka harus berhati-hati juga dan proaktif menegakkan aturan ini," kata dia.

Menurut Atmaji, kementeriannya bersama BKN, Komite Aparatur Sipil Negara dan Kemendagri akan mengembangkan sistem pementauan terintegrasi dengan penegak hukum. Harapannya, informasi mengenai PNS yang tersangkut masalah hukum terutama korupsi dapat dijangkau sejak awal.

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

22 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

10 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya