Pengacara Sebut Kemenpora Jadikan Roy Suryo Kambing Hitam

Kamis, 6 September 2018 07:35 WIB

Mantan Menpora Roy Suryo. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menduga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah mencari kambing hitam di balik pengiriman surat permintaan pengembalian barang kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014 itu. Ia juga mengucapkan surat Kemenpora itu adalah karangan bohong.

Baca: Surat Viral, Kemenpora Disebut Ingin Mempermalukan Roy Suryo

Tigor menuturkan, setelah Roy Suryo tak lagi menjabat sebagai Menpora pada 2014, ada barang-barang yang dikirimkan ke rumah kliennya di Yogyakarta. Tigor mengklaim barang-barang itu dikirim pihak Kemenpora. Saat barang dikirim, Roy Suryo sedang tidak berada di Yogyakarta. "Setelah Pak Roy pulang ke Yogyakarta, dia lihat barang bertumpuk-tumpuk di rumahnya," ucap Tigor.

Politikus Demokrat itu pun mempertanyakan asal-muasal barang tersebut. Menurut Tigor, Roy mendapat penjelasan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Kemenpora. "Ah, kembaliin. Ini bukan barang saya. Kembaliin ke Kemenpora," tuturnya menirukan ucapan Roy Suryo.

Tigor berujar tindakan Kemenpora yang demikian dilakukan untuk menjadikan Roy Suryo sebagai kambing hitam. Menurut ia, Kemenpora mencari kambing hitam karena tidak bisa mempertanggungjawabkan mark up yang terjadi di dalam tubuh Kemenpora. "Ada praktek mark up itu jelas, dugaan kami seperti itu," kata Tigor.

Baca: Pengacara Jelaskan Muasal Barang Kemenpora di Rumah Roy Suryo

Tigor melanjutkan, ketika seseorang menjadi pejabat publik dan menghuni rumah dinas, pasti ada daftar nama barang yang merupakan barang inventaris. Ketika pejabat yang bersangkutan akan berhenti, barang-barang yang terdaftar dalam inventaris akan kembali diperiksa sebelum pejabat tersebut keluar.

"Baru ini barang-barang sudah oke, tanda tangan. Dan pak Roy keluar harus ada tanda tangan mengenai barang-barang tersebut. Kalau (daftar inventaris) tidak ada, itu jelas karangan perkataan bohong atau fitnah," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenpora melalui surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 meminta Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Tak ada penjelasan rinci mengenai barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo dalam surat tersebut.

Berita terkait

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

1 hari lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

4 hari lalu

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

7 hari lalu

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

7 hari lalu

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

14 hari lalu

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

14 hari lalu

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

25 hari lalu

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

44 hari lalu

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.

Baca Selengkapnya