Roy Suryo Diduga Bawa Pulang Pompa Air sampai Lensa Puluhan Juta

Rabu, 5 September 2018 08:13 WIB

Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menyurati Roy Suryo. Kementerian meminta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014 ini mengembalikan barang milik negara (BMN) yang diduga dibawa pulang setelah ia tidak lagi menjabat.

Baca: Roy Suryo Diduga Bawa Aset Negara, dari Antena hingga Karpet

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan Kemenpora memang kembali menyurati Roy Suryo. "Surat itu benar," ujar Gatot saat dihubungi Tempo, Senin, 3 September 2018.

Pada medio 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebenarnya telah menyurati Roy Suryo. Di lelayang pertama itu Kementerian menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016 menyatakan tidak bisa menginventaris ribuan barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014.

Dalam surat pertamanya itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp 8,5 miliar. Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36,555 juta hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

Advertising
Advertising

Kala itu, Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Roy Suryo mengatakan seharusnya Kementerian Pemuda dan Olahraga menagih pengembalian barang itu sebulan atau dua bulan setelah ia lengser dari posisi menteri. Makanya, ia melihat tuduhan Kementerian mengada-ada.

Apalagi, kata Roy Suryo, audit BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga semasa dia menjabat. "Kalau sudah WDP itu menurut saya sudah kelar, tidak ada apa-apa," kata dia.

Setelah surat pada 2016 itu, Kemenpora kembali menyurati Roy Suryo. Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 lalu masih menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Dalam surat itu juga dijelaskan barang-barang yang ditagih Kemenpora masih terkait dengan yang belum dikembalikan Roy pada 2016 lalu.

Baca: Lagi, Kemenpora Surati Roy Suryo Soal Pengembalian Barang Negara

Roy Suryo menuding isi surat kedua dari Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan fitnah di tahun politik. "Saya menduga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata dia lewat pesan WhatsApp, 5 September 2018.

Berita terkait

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

44 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.

Baca Selengkapnya

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

23 Januari 2024

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.

Baca Selengkapnya

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

3 Januari 2024

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.

Baca Selengkapnya

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.

Baca Selengkapnya