KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Gratis Asian Games 2018

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 4 September 2018 21:26 WIB

Ribuan penonton mengantre masuk ke Istora Senayan untuk menyaksikan final bulu tangkis beregu putra Asian Games 2018, di Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2018. Jumlah tiket yang berbanding terbalik dengan panjang antrean sempat menyebabkan kericuhan antara calon penonton dan panitia. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerima 14 laporan gratifikasi dari penyelenggara negara terkait penerimaan tiket gratis pertandingan Asian Games 2018. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menyatakan bahwa penerimaan tiket gratis Asian Games pada penyelenggara negara tergolong gratifikasi.

"Ada 14 laporan gratifikasi dari penerimaan tiket gratis pertandingan Asian Games," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya Selasa 4 September 2018.

Baca: KPK Terima Laporan Gratifikasi Terkait Tiket Asian Games 2018

Febri menuturkan satu dari 14 laporan itu menyatakan dua tiket sudah terpakai, sedangkan sisanya belum digunakan. Menurutnya pelapor gratifikasi itu berasal dari berbagai jabatan, seperti direktur jenderal, dikrektur, kepala sub direktorat dan lain-lain. Untuk kasus gratifikasi itu KPK akan menerima laporan dalam 30 hari kerja setelah tiket diterima.

Sebelumnya, KPK mengimbau penyelenggara negara yang menerima atau pun meminta tiket Asian Games 2018 secara gratis agar melaporkannya ke KPK sebagai barang gratifikasi.

Febri berujar berdasarkan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dinyatakan gratifikasi mencakup pemberian uang, fasilitas, barang, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, tiket penginapan dan sebagainya.

Simak: Sri Mulyani Puji Penyelenggaraan Asian Games 2018: Terima Kasih

Karena itu, kata Febri, penyelenggara negara wajib untuk melaporkan gratifikasi tersebut dalam 30 hari kerja. Jika ada penyelenggara yang tidak melaporkan, akan ada sanksi berupa administratif dan pidana.

KPK juga telah menerima laporan dari seorang pejabat soal gratifikasi tiket Asian Games 2018. Dalam laporan itu, si pejabat menolak tiket Asian Games yang diberikan secara cuma-cuma. "Laporan tersebut berisi seorang pejabat melakukan penolakan terhadap pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis," kata Febri.

KPK juga mendapat informasi bahwa ada sejumlah pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan ada yang meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games. Menurut KPK, tindakan itu melanggar hukum karena termasuk gratifikasi.

Lihat: Menteri Puan Berharap Pembibitan Atlet Terjaga Usai Asian Games

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya