Gerindra: Pemilih Ganda di DPT Rugikan Masyarakat

Selasa, 4 September 2018 12:11 WIB

Warga menunjukan jarinya usai mencoblos di TPS 60 dan 61 Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 2015. Tercatat total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 854 di wilayah yang dilanda banjir akibat meluapnya sungai Cigosol dan Citarum. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu partai koalisi pengusung pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengklaim menemukan pemilih ganda dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 5 September 2018.

Baca: Temukan 25 Juta Data Ganda, Koalisi Prabowo Tolak Penetapan DPT

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan temuan pemilih ganda ini bakal merugikan warga negara Indonesia. "Sebab bisa menghilangkan hak pilih orang yang seharusnya masuk kemudian tidak masuk," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 4 September 2018.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan koalisinya telah menerima data awal jumlah DPT sebanyak 137.356.266. Dari angka tersebut, kata Mustafa, koalisi menemukan terdapat data ganda sebanyak 25.410.615. Mustafa mengklaim data ganda itu ditemukan di sejumlah daerah pemilihan.

Mustafa melanjutkan, koalisi mendengar KPU sudah memiliki data mutakhir DPT sebanyak 185.994.374. Dia pun meminta KPU merapikan data itu terlebih dulu dan menyerahkannya kepada setiap partai agar bisa diteliti lagi.

Advertising
Advertising

"Bisa dibayangkan dari 137 juta saja sudah 25 juta. Ini bayangkan kalau sudah bertambah apakah ada yang tergandakan lagi atau ada temuan-temuan yang lain, itu yang kami ingin klarifikasi bersama-sama," ujarnya.

Dia melanjutkan, 25 juta suara pemilih setara dengan 18 persen suara sah nasional atau 104 kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, koalisi Prabowo - Sandiaga meminta KPU merapikan DPT sebelum mengumumkannya. Kubu ini pun mengancam akan menolak penetapan DPT jika KPU belum merapikan pendataan.

Simak: KPU Umumkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 185 Juta

Penolakan ini, kata Dasco, juga bertujuan agar KPU tidak terlalu terburu-buru menetapkan DPT. "Mari sama-sama memperbaiki (data), sisir ulang bersama-sama supaya kemudian DPT yang ada menjadi sempurna," kata dia.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

4 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

7 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

19 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

20 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

22 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya