Kasus Suap PLTU Riau, Nicke Widyawati Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 3 September 2018 19:33 WIB

Nicke Widyawati sebetulnya bukan orang baru di Pertamina. Sebelumnya, perempuan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menjabat Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) merangkap pelaksana tugas Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur di Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ia menyampaikan ke KPK tak bisa memenuhi panggilan karena ada rapat pemegang saham.

"Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin, 3 September 2018. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Nicke.

Baca: Eni Saragih Ungkap Pertemuanya dengan Dirut PLN Sofyan Basir

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Nicke selaku bekas Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Idrus Marham.

Saat ditemui di pom bensin di Kuningan Jakarta Selatan, Nicke enggan berkomentar soal pemeriksaannya hari ini. "Out of context itu," kata dia. Dicecar wartawan soal pemanggilan oleh KPK, Nicke langsung bergegas masuk ke mobilnya. Sebelum pintu tertutup, Nicke mengacungkan jempol kepada para wartawan, tanpa satu kata pun.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Harap Idrus Marham Bongkar Pihak Lain di Kasus PLTU Riau-1

Dalam kasus PLTU Riau-I, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Idrus Marham, eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK menyangka Idrus bersama Eni Saragih menerima hadiah atau janji senilai US$ 1,5 juta dari Kotjo untuk memuluskan penandatangan kerjasama proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga berperan mendorong proses penandatanganan power purchase agreement atau jual-beli dalam proyek itu. Idrus juga diduga mengetahui penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo pada November-Desember 2017 senilai Rp 4 miliar serta pada Maret dan Juni 2018 sebesar Rp 2,25 miliar.

Baca: Ditanya Soal Panggilan KPK, Nicke Widyawati: Out Of Context

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya