Mantan Sekretaris TPF Ungkap Isi Dokumen Investigasi Munir

Jumat, 31 Agustus 2018 05:54 WIB

Seorang aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. Dalam kegiatan tersebut, mereka meminta dan mendesak Presiden segera menemukan dan mengemukakan hasil penyelidikan TPF Munir. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman Hamid, menceritakan isi dokumen yang kini disebut-sebut hilang. Usman mengatakan isi laporan dalam dokumen itu merupakan hasil temuan dari pencarian fakta selama tiga sampai enam bulan setelah kematian Munir.

“Antara lain ada empat lapis pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Munir,” kata Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Agustus 2018.

Baca: Pollycarpus Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Munir

Pertama, kata Usman, mereka yang ada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Kedua, mereka yang berada di sekitar lokasi tetapi lebih membantu dalam proses admnistrasi atau memungkinkan pelaku di TKP ikut dalam penerbangan. “Ketiga, orang yang menggerakan dan keempat orang yang menginisiasi pembunuhan itu, atau mereka yang punya ide atas rencana pembunuhan terhadap Munir,” ujarnya.

Di luar soal empat lapis pelaku, dokumen TPF juga berisi rekomendasi untuk membentuk tim investigasi yang independen. Usman juga menuliskan usulan supaya memeriksa nama-nama yang dianggap penting dan bertanggungjawab dalam operasi intelijen. “Serta rekomendasi agar bekerjasama dengan lembaga internasional,” kata Usman.

Advertising
Advertising

Baca: Sampai Pollycarpus Bebas, Polri Belum Cari Dokumen TPF Munir

Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik.

Hasil penyidikan menyatakan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandon Kopassus TNI Angkatan Darat, Muchdi Purwoprandjono sebagai pelaku. Atas perkara itu, Pollycarpus menjalani hukuman 14 tahun penjara dan dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018. Sedangkan Muchdi diputus bebas pada 2008 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

36 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

37 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

43 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

43 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

44 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

44 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

48 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

52 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya