Pollycarpus Bebas, Koalisi: Dalang Pembunuh Munir Belum Terungkap

Kamis, 30 Agustus 2018 06:49 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta, 29 Juli 2015. Ketua Majelis Hakim PTUN, memutuskan menolak gugatan pembatalan pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto menerima Surat Pengakhiran Bimbingan yang diteken Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Bandung, Kementerian Hukum Dan HAM, tertanggal Rabu 29 Agustus 2018.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

Hal itu menandai berakhirnya masa hukuman Pollycarpus atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. "Senang sekali, gak ada beban lagi," kata Pollycarpus di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Bandung, Rabu, 29 Agustus 2018.

Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim peninjauan kembali Mahkamah Agung pada 2006. Bekas pilot Garuda Indonesia itu dihukum karena membunuh Munir dengan racun arsenik.

Seharusnya ia keluar pada 2022. Namun, karena mendapat remisi total 50 bulan, Pollycarpus bebas bersyarat pada 2014 dan wajib melapor berkala ke penjara.

Advertising
Advertising

Baca juga: Bebas Murni Hari Ini, Pollycarpus: Kita Close Saja, Lupain Semua

Pollycarpus berkukuh ia tak bersalah dalam kasus pembunuhan Munir. Ia mengaku, banyak fakta yang bisa mematahkan tuduhan yang ditudingkan pada dirinya dalam kasus pembunuhan Munir. Diantaranya, pekerjaannya sebagai pilot yang membuatnya terus berkeliling dunia.

“Apa kepentingan saya. Kedua, mohon maaf. Saya bangun di negara lain, tidur di negara lain. Jadi saya gak ada ekspektasi seperti ini. Tapi banyak yang mengalami seperti itu di penjara. Orang kerja, merokok nggak, minum nggak, tiba-tiba dituduh sebagai (pengguna) narkotik. Itu nasib juga,” kata dia.

Pollycarpus berdalih kasus yang menimpa dirinya penuh kejanggalan. Menurut dia kejanggalan itu adalah soal tuduhan ia meracun Munir dengan jus. "Tapi vonisnya dengan mie goreng," ujarnya.

Pollycarpus mengatakan soal mie goreng ini tak ada dalam dakwaan. Ia juga mempermasalahkan hukumannya yang disebut janggal karena kasusnya sudah inkrah namun dipanggil lagi. Jadi, kalau dilihat dari hasil otopsi dan lain-lain, itu enggak matching semua,” ucapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Keadilan untuk Munir menyorot banyaknya remisi yang diterima Pollycarpus hingga bebas kemarin.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, KontraS: Pemerintah Ogah Buka Kasus Munir

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, mengatakan masa pemenjaraan yang dijalankan Pollycarpus tidak sampai setengahnya. Koalisi mendesak pemerintah menuntaskan kasus ini hingga selesai dengan mencari otak di balik kasus ini.

Dokumen Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir dianggap vital untuk membuka kembali penyidikan kasus Munir. Koalisi meminta pemerintah menaati putusan Komisi Informasi Publik yang mengabulkan gugatan mereka dua tahun lalu. Namun pemerintah berdalih dokumen itu hilang. “Jangan ditutup-tutupi. Bisa saja ada nama-nama baru dalam dokumen tersebut yang pemerintah tidak mau membukanya,” tuturnya.

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

35 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

36 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

43 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

43 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

43 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

43 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

47 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

52 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya