Penanganan Gempa Lombok, Mensos: Ada Motif Jahat kepada Jokowi

Minggu, 26 Agustus 2018 18:08 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para pengungsi bencana gempa Lombok tidak mempercayai isu yang menyudutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa kehadirannya di Lombok hanya untuk mencari popularitas saja.

Baca juga: Tanggap Darurat Berakhir, Pemulihan Gempa Lombok Segera Dimulai

Agus yang baru saja menggantikan Idrus Marham mengatakan ia datang ke Lombok diminta Presiden Jokowi untuk menangani korban gempa Lombok dengan baik. "Saya diminta segera ke Lombok. Saya harus melakukan serah terima jabatan dulu," ujar Agus yang baru dilantik pada Jumat 24 Agustus 2018.

Menurut Agus, sebelumnya kedatangan Jokowi ke Lombok untuk menangani korban bencana dengan baik. Ia berharap para pengungsi tak mempercayai isu yang menyebut kedatangan Jokowi beberapa waktu lalu untuk kepentingan mencari popularitas. Bermunculannya isu dan berita bohong tersebut menurut Agus bisa menjadi tendensius dan diyakini memiliki motif jahat.

"Beliau ke sini ingin penanganan korban bisa baik," katanya, sewaktu bertemu para pengungsi di Posko di halaman belakang Kantor Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, Sabtu 25 Agustus 2018 malam.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Ditarget Tuntas 6 Bulan

Agus Gumiwang Kartasasmita tiba di Lombok selepas Maghrib dan setelah melakukan koordinasi langsung menuju Gunungsari Lombok Barat. Menurutnya, akhir - akhir ini banyak berita palsu dan bohong yang antara lain menyudutkan Presiden Joko Widodo dan akan adanya gempa besar. Karena itu, ia meminta para pengungsi tidak langsung percaya dan yang merasa ragu-ragu hendaknya bertanya.

Ia menyatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi akan terus melakukan pendampingan terhadap korban gempa hingga tuntas.

Bupati Lombok Barat Faozan Khalid yang menerima Menteri Sosial melaporkan adanya 1.400 orang pengungsi di Kecamatan Gunungsari. Jumlah korban meninggal se Lombok Barat sebanyak 46 orang di antara 170 ribu korban terdampak gempa. Utamanya yang berada di Kecamatan Lingsar, Kecamatan Narmada, Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Batu Layar.

Ada 52 ribu rumah penduduk termasuk rumah Faozan Khalid yang mengalami rusak berat akibat gempa Lombok. Faozan Khalid pun berpesan agar warganya tidak mudah percaya akan adanya gempa susulan. "Jangan percaya isu akan adanya gempa lagi," kata dia.

Baca juga: Pergantian Mensos Dijamin Tak Pengaruhi Penanganan Gempa Lombok

Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan bantuan untuk korban bencana gempa senilai Rp 3,585 miliar berupa 10 ribu paket alat-alat dapur mulai dari kompor gas, lengkap dengan tabung gas, dandang, panci, wajan, beras, lauk pauk, susu dan gula pasir.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

41 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya