Kasus Meiliana Ingatkan Kolom Gus Dur: Islam Kaset dan Kebisingan

Reporter

Tempo.co

Minggu, 26 Agustus 2018 10:17 WIB

Sejumlah pemuka agama dan warga menyalakan lilin di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (02/01). Sejuta Lilin Duka Lintas Iman Untuk Gus Dur sebagai ungkapan keprihatinan atas wafatnya Gus Dur sebagai pahlawan bagi kaum lintas iman. TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, polemik soal suara azan kembali diperbincangkan. Khususnya, setelah Pengadilan Negeri Medan memvonis Meilina, seorang ibu rumah tangga, penjara 1 tahun 6 bulan karena menistakan agama, Perempuan 56 tahun ini dituduh melecehkan Islam. Padahal, ia hanya menyampaikan keluhan soal suara azan yang terlalu keras dari masjid di depan rumahnya.

Baca: Putusan Meiliana, Kementerian Agama Ingatkan 6 Aturan Toa Masjid

Kementerian Agama pun sampai kembali mengingatkan masyarakat bahwa ada aturan Departemen Agama yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, mengatakan aturan tersebut masih berlaku. "Hingga saat ini, belum ada perubahan," kata Muhammadiyah Amin, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur juga pernah menyampaikan pandangannya soal pelantang suara di masjid. Tulisan ini terbit di rubrik Kolom Majalah Tempo edisi 20 Februari 1982. Berikut pandangan Gus Dur terkait pengeras suara di masjid:

Islam Kaset dan Kebisingannya

Advertising
Advertising

SUARA bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum remaja. Rock alaupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau tidak ramai.

Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari kalangan gereja.

Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti apa maksudnya. Tetapi ternyata ada 'persembahan' berirama, yang menampilkan suara lantang.

Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadat, dilontarkan dari menara-menara masjid dan atap surau.

Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) hingga bacaan Quran dalam volume yang diatur setinggi mungkin.

Barangkali saja agar lebih 'terasa' akibatnya: kalau sudah tidak dapat terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun, mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid?

<!--more-->Bacaan Al Quran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan menginsafkan kaum muslimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga?

Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima sebagai seruan kebajikan (amar ma'ruf), bukankah minimal ia berfungsi mencegah kesalahan (nahi munkar)? Sepintas lalu memang dapat diterima argumentasi skolastik seperti itu.

Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti kebenaran agama.

Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apalagi yang harus dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu sebenarnya juga menyangkut masalah agama sendiri. Mengapa diganggu?

<!--more-->Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yang tidur hingga bangun. Selama ia masih tidur, seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun.

Allah sendiri telah menyediakan 'mekanisme' pengaturan bangun dan tidurnya manusia dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri. Jadi tidak ada alasan untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang - kecuali ada sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama 'illat. Ada kiai yang menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri.

'Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih.di bawah tanggungjawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama, karena memang ada 'illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri?

Tetapi 'illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur, jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum akil baligh (atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut sebagian ahli fiqh mazhab Syafi'i).

Baca artikel lain Majalah Tempo di sini

Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat cukup sebagai landasan peninjauan kembali 'kebijaksanaan' suara lantang di tengah malam--apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Al Quran yang berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri tenteram tidur di rumah.

Baca perjalanan kasus Meiliana di kanal Tempo.co

Berita terkait

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

4 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

11 hari lalu

7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

Kiprah sejumlah influencer mualaf ikut mewarnai penyebaran Islam di Korea

Baca Selengkapnya

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

11 hari lalu

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

12 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sebut Serangan ke Israel sebagai Pertahanan Diri yang Sah, Ini Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi

18 hari lalu

Sebut Serangan ke Israel sebagai Pertahanan Diri yang Sah, Ini Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi

Y.M. Seyyed Ebrahim Raisi atau lebih dikenal sebagai Ebrahim Raisi merupakan seorang politikus konservatif dan prinsipil Iran serta ahli hukum Islam.

Baca Selengkapnya

Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

18 hari lalu

Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

Berbagai akun X dengan banyak pengikut menuduh pelaku penusukan di Australia sebagai ekstremis Islam atau Yahudi

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Filosofi Ketupat, Makanan yang Identik dengan Lebaran

24 hari lalu

Sejarah dan Filosofi Ketupat, Makanan yang Identik dengan Lebaran

Ketupat memiliki sejarah yang panjang selain identik dengan hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

24 hari lalu

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

30 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

32 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya