Pernah Jadi Ketua Pansus Century, Begini Profil Idrus Marham

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Agustus 2018 14:17 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham memberikan penjelasan saat menghadiri Rakornas tentang percepatan penyaluran bansos di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret anggota Komisi Energi Eni Saragih. Dia sudah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Terseret Kasus Eni Saragih, Idrus Marham Akui Jadi Tersangka

"Kemarin saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan kemarin sore. Yang namanya penyidikan statusnya sudah tersangka," kata Idrus Marham di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Idrus mengatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Berikut profil Idrus:

<!--more-->1. Karir Politik

Idrus Marham merupakan politikus Indonesia asal Sulawesi Selatan. Di Senayan, Idrus mengawalu karirnya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada pemilu 1997. Setelah itu melalui partai Golkar ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk tiga periode berturut-turut yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 untuk daerah pemilihan III Sulawesi Selatan.

Advertising
Advertising

Pada 2011, Idrus mundur sebagai anggota DPR. Alasannya, ia ingin fokus untuk persiapan Pemilu 2014. Pada Januari 2018, Presiden Joko Widodo melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

<!--more-->2. Organisasi Pemuda

Sejak muda, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, ini aktif dan terlibat pada organisasi kepemudaan dan keagamaan seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), serta Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII).
Politikus 56 tahun yang memiliki latar belakang sebagai akademisi itu pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain, Universtas Islam Attahiriyah Jakarta, Untar (Universitas Tarumanagara), Universitas 17 Agustus 45 Jakarta, hingga sempat menjabat sebagai Pembantu Rektor (Purek) III di Universitas Islam Attahiriyah Jakarta pada kurun waktu 1987-1992.

<!--more-->3. Ketua Pansus Century

Pada Desember 2009, Idrus Marham terpilih sebagai Ketua Pansus Century. Ia mengalahkan tiga orang pesaingnya yakni Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mahfudz Shidiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Yahya Sacawiriya dari Fraksi Partai Demokrat.

Simak juga: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai Menteri Sosial

Setahun setelah terpilih sebagai Ketua Pansus, Idrus Marham mengeluarkan kesimpulan terkait Bank Century. Salah satunya kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) menetapkan Bank Century sebagai bank gagal tidak disertai data yang akurat, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian tapi dapat dipahami mengingat krisis saat itu.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

6 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya