Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Dirjen PAS Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 24 Agustus 2018 12:02 WIB

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami seusai pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 4 Mei 2018 . TEMPO/Taufiq Siddiq.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin.

Sri datang pukul 10.51 di gedung KPK. Ia terlihat mengenakan baju batik dengan corak kuning hijau, merah muda dengan jilbab merah muda.

Baca: 6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Namun Sri enggan memberikan tanggapan saat ditanya terkait pemeriksaan tersebut. Ia langsung memasuki gedung KPK dengan menenteng sejumlah dokumen dan tas berwarna hitam.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, Sri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah, yakni napi yang memberi suap kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Selain Sri Puguh, dalam kasus ini KPK memanggil dua saksi lainnya, yaitu Mul, staf Sri Puguh dan KM Imam Tauhid dari pihak swasta.

Advertising
Advertising

Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Wahid Husein dan stafnya, Hendry Saputra, sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping, Andri Rahmat, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Fahmi menyuap Wahid Husein dengan sebuah mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam supaya memperoleh fasilitas penjara mewah dan izin ke luar lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi. Berdasarkan rekaman dari penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya