Seribu Polisi Kepung Markas FPI

Reporter

Editor

Rabu, 20 Agustus 2003 09:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Barat, Senin (15/10) siang. Keempat batalion tersebut terdiri dari 60 motor dari Kesatuan Unit Reaksi Cepat (URC), Sabhara dan Brimob. Pengepungan dilakukan berkaitan dengan aksi sweeping dan perusakan posko polisi setelah anggota FPI didesak mundur dari DPR.

Menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Pol. Iza Fadri, ketika didesak mundur dari DPR anggota FPI melakukan perusakan terhadap fasilitas negara. “Untuk mengantisipasi meluasnya perusakan, kami menahan mereka untuk tidak keluar dari markas FPI,” ujarnya. Sementara Kepala Pusat Pengendalian Operasi Jakarta Barat (Kapusdalop) Komisaris Pol. Supriyanto mengatakan pihaknya akan menunggu para anggota FPI keluar untuk memudahkan penangkapan.

Sedangkan Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Anton Bahrul Alam memperkirakan anggota FPI yang berada di markasnya di Petamburan berjumlah sekitar 1.500 orang. Tujuh ratus orang berada di dalam markas, selebihnya berada di dalam gang di sekitar markas FPI.

Hingga pukul 15.00 Wib, anggota Front Pembela Islam masih tetap bertahan di pintu masuk Jalan Petamburan III dengan tetap melakukan orasi sambil meneriakkan takbir.

Pengepungan ini merupakan tindakan lanjutan pihak Polda setelah mengusir para pengunjuk rasa di depan gerbang Kompleks DPR di Senayan siang tadi. Pihak kepolisian, kata Anton, telah memberikan keleluasaan bagi para anggota FPI berdzikir di depan gedung DPR. Tetapi, lanjutnya, ternyata para demonstran malah ingin menduduki gedung tempat para wakil berkantor.

Menurut Anton, Undang-undang nomor 9 tahun 1998, tidak dibenarkan unjuk rasa di hari libur Nasional. Dalam hal ini, aparat berhak untuk membubarkannya. Polda menahan sekitar 10 orang, beberapa pengunjuk rasa dan tiga wartawan mengalami luka-luka terkena pukulan aparat keamanan. Kaset rekaman dua stasiun televisi diambil paksa oleh aparat keamanan. (Fathurrahman)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

5 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

Manchester United mendapat malu dan kalah 0-4 di kandang Crystal Palace pada pertandingan pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

19 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

19 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

19 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

3 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

3 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya