Kata BNPB Soal Konsekuensi Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Agustus 2018 18:07 WIB

Warga memainkan ponsel saat memilih berada di luar rumah pascagempa di Ampenan, Mataram, NTB, Minggu, 19 Agustus 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan konsekuensi jika status bencana nasional disematkan pada gempa Lombok, Bali, dan Sumbawa. Menurut Sutopo, hal itu justru akan membawa dampak buruk bagi Indonesia.

Baca juga: Kesulitan Air Bersih, Ini Empat Keluhan Pengungsi Gempa Lombok

"Memang pasti banyak negara yang membantu. Tapi sedikit negara yang mau begitu (menetapkan bencana nasional), karena itu menunjukkan kelemahan," kata Sutopo di gedung BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Agustus 2018.

Menurutnya, pemerintah tak perlu menetapkan gempa Lombok tersebut sebagai bencana nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana alam merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah dan didampingi pemerintah pusat. Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi juga menyatakan kesanggupan.

"Kalau sedikit-sedikit bencana nasional, daerah akan lepas tanggung jawab. Padahal mereka yang dipilih rakyat dan memiliki otoritas, nah ini yang terus kita tegakkan," kata Sutopo.

Advertising
Advertising

Sejak 2004 sampai saat ini, Sutopo menyebut baru satu kali pemerintah menetapkan bencana nasional, yakni saat Aceh mengalami tsunami. Kala itu, pemerintah daerah dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota lumpuh total sehingga pemerintah pusat perlu turun langsung mengambil alih.

Baca juga: BNPB: Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok Tak Relevan

Selain itu, Sutopo menjelaskan banyak pelajaran dari deklarasi bencana nasional ini, terutama dampak buruknya. Contoh saat dunia internasional memberikan bantuan lewat Non Government Organization (NGO).

"Seringkali bantuan internasional banyak disalahgunakan, NGO buat proposal tentang kondisi yang demikian buruk, tapi kita enggak tahu penggunaannya," kata Sutopo.

Lebih lanjut, ia juga membandingkan keterdesakan gempa Lombok dengan bencana serupa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bencana pada 2006 dengan korban meninggal 5.500 orang, korban luka 2.000 orang dan masyarakat terdampak sebanyak 2,1 juta jiwa juga tak ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal itu semata karena pemerintah daerah mampu mengatasinya.

Baca juga: Akibat Gempa Lombok, Beberapa Bukit Longsor di Sembalun

"Malah itu berhasil dengan baik recoverynya, 2 tahun rampung," tandas Sutopo.

Gempa Lombok dan sekitarnya terjadi pertama pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR, kemudian disusul gempa 7 SR pada 5 Agustus, juga 6,5 SR pada 19 Agustus siang dan 6,9 SR pada 19 Agustus malam. Dari peristiwa tersebut, data dalam lima hari terakhir menyebutkan 515 korban meninggal, ribuan warga luka-luka dan banyak bangunan rusak.

Berita terkait

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

10 jam lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

15 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

22 jam lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

23 jam lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

1 hari lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

4 hari lalu

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

4 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

4 hari lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

5 hari lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya